Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PERUBAHAN APBD Kota Kupang 2026, Sekda Jeffry: PENDAPATAN NAIK Rp12 Miliar

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kupang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.286.056.141.073. Setelah perubahan, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp12.095.996.000 atau sekitar 0,94 persen, sehingga menjadi Rp1.298.152.137.073. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Sebelum perubahan, belanja daerah dialokasikan sekitar Rp1,341 triliun.

Dalam rancangan perubahan, belanja daerah bertambah sebesar Rp23.154.649.640,60 atau sekitar 1,73 persen sehingga menjadi sekitar Rp1.364.210.790.687,60. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp55 juta mengalami peningkatan sebesar Rp11.058.653.614,60, sehingga menjadi sekitar Rp66,05 miliar.

Sekda Jeffry menjelaskan, perubahan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  SELESAI Urus AIR Sekda JEFRY Pelt Urus PASAR, Pertegas Visi Misi CHRISTIAN - SERENA

Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda prioritas Pemerintah Kota Kupang. Pemerintah menempatkan program pembangunan sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah arah kebijakan pembangunan yang disampaikan dalam sidang antara lain mewujudkan Kota Kupang yang bersih, indah dan berseri; meningkatkan kesejahteraan masyarakat; meningkatkan kualitas hidup yang berkelanjutan; serta mendorong masyarakat yang mandiri dan beradab.

Baca Juga :  SEKDA Jefry Sebut AKADEMI QUR'AN Upaya MENYELAMATKAN Arah Moral GENERASI MUDA

Pemerintah juga memberi perhatian terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang inklusif dan sehat, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, serta pengembangan perekonomian modern.
Selain itu, tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik menjadi bagian penting dari agenda pembangunan.

Di bidang sosial dan budaya, pemerintah mengarahkan pembangunan pada penelitian, pengembangan serta pelestarian seni dan budaya Kota Kupang agar tetap memiliki karakter. Seluruh arah kebijakan tersebut kemudian diarahkan untuk mendukung 10 program prioritas Pemkot Kupang dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.

Baca Juga :  Setelah SETAHUN Memimpin Provinsi NTT, 2026 Gubernur MELKY dan Wagub JOHNY Menata TUJUH Arah Baru PEMBANGUNAN

Dari struktur perubahan APBD tersebut, belanja operasi masih menjadi komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp1,290 triliun. Sementara itu, belanja modal mengalami peningkatan sekitar 13,52 persen. Peningkatan ini berkaitan dengan kebutuhan pembangunan, penyediaan infrastruktur serta dukungan terhadap pelayanan publik. Sedangkan belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan APBD Perubahan 2026. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab APBD Perubahan 2026.