Rombongan HMI Cabang Kupang dipimpin Sekretaris Umum Nur Aisha, didampingi Ketua Kohati Natasya S. Karim, Ketua Bidang Pembinaan Anggota Sri Sulastri Hamsa, serta Wasekum Partisipasi Pembangunan Daerah Sajid Munandar Alam.
Mereka diterima langsung Ketua KI Provinsi NTT Germanus Attawuwur bersama Wakil Ketua Agustinus Bole Baja, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Yosef Kolo, serta Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Riesta Ratna Megasari.
Dalam pertemuan itu, HMI Kupang membawa satu pesan penting: mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna informasi, tetapi juga memiliki ruang untuk menjadi agen kontrol sosial dalam mengawal keterbukaan informasi publik.
Bagi HMI, keterbukaan informasi bukan hanya persoalan lembaga pemerintah menyediakan informasi. Lebih jauh, keterbukaan menyentuh hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkualitas sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang kritis terhadap berbagai informasi yang beredar.
Nur Aisha menjelaskan, audiensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan seminar mahasiswa yang akan digelar pada 27 September 2026. Seminar itu mengangkat tema “Peran AI dalam Pembangunan Lokal (Local Development)”.
Forum tersebut direncanakan menghadirkan narasumber dari KI NTT, Dinas Kominfo Provinsi NTT, dan Bappeda Provinsi NTT. Gagasan dan hasil diskusi nantinya akan dirumuskan dalam bentuk policy brief untuk dibawa kepada Komisi I DPRD Provinsi NTT sebagai bahan tindak lanjut dalam kebijakan pembangunan daerah.













