“Kita mungkin bekerja dari ruang kewenangan yang berbeda, tetapi kita berdiri di tujuan yang sama yaitu melayani masyarakat dan membangun Kota Kupang,” tegas Jeffry.
Pernyataan Sekda Jeffry Pelt memperlihatkan bahwa kesepakatan APBD Perubahan bukan sekadar titik akhir dari tarik-menarik pembahasan anggaran. Di balik angka pendapatan dan belanja, terdapat pilihan kebijakan mengenai sektor mana yang harus dipercepat dan kebutuhan warga mana yang harus lebih dahulu dijawab.
Sekda Jeffry menegaskan, ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata terletak pada besarnya anggaran yang terserap. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar manfaat pembangunan itu kembali kepada masyarakat. Karena itu, Pemkot Kupang berkomitmen agar program yang telah ditetapkan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, DPRD memberikan sinyal bahwa pekerjaan pemerintah belum selesai setelah Perubahan APBD 2026 ketuk palu (disepakati, red). Adalah Danial J.A. Boling, A.Md., Ketua Fraksi Hanura Perindo PSI Bersatu, ia mengapresiasi upaya pemerintah meningkatkan kinerja pembangunan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Fraksi tersebut juga mendorong agar waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2026 dimanfaatkan secara optimal. Kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur jalan yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat menjadi sektor yang mendapat perhatian.

Dorongan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD juga datang dari Fraksi Gerindra. Sekretaris Fraksi Dance Bistolen, S.Pd., meminta pemerintah terus menggali sumber pendapatan baru sesuai potensi Kota Kupang.
Dia mengatakan, pengembangan Kupang sebagai kota jasa dan kota pelajar, penguatan pariwisata dan hiburan, hingga optimalisasi Perumda dan kerja sama lintas sektor dinilai memiliki ruang untuk dikembangkan.













