Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu (20/8). Doc. CNC/Prokompim setda kotakpg
Linda Uta : Seluruh perangkat daerah harus tegak lurus mendukung visi/misi dan Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota Kupang.
Citra News.Com, KUPANG – PEMERINTAH Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029.
Penetapan RPJMD tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD Kota Kupang, Rabu (20/8). Yang dipimpin Ketua DPRD Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe, S.Sos.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas komitmen dan kerja keras dalam membahas hingga menetapkan RPJMD.
Dalam sambutannya Walikota Christian menegaskan, dokumen RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.
“Visi kita adalah Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi itu diwujudkan melalui delapan misi yang berpijak pada prinsip bahwa memerintah adalah melayani. Pada akhirnya, politik bukan tentang kekuasaan, tetapi tentang pengabdian,” tegasnya.
Menurut Christian, tantangan pembangunan saat ini bukan lagi ancaman senjata, melainkan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan sosial.














