“RPJMD ini harus menjadi dokumen hidup yang benar-benar dipedomani semua OPD, bukan sekadar formalitas administratif,” ujar Esy.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Jemary Yosep Dogon turut menyampaikan apresiasi kepada Komisi, Bapemperda, dan Pemkot Kupang yang telah membahas dokumen secara cermat.
Fraksi Golkar menekankan agar RPJMD benar-benar selaras dengan RTRW 2025–2044 yang tengah difinalisasi, dijalankan secara transparan dan akuntabel, serta konsisten dengan dukungan anggaran yang memadai.
Selain itu, Fraksi Golkar meminta proses harmonisasi Perda tetap dikawal agar penetapannya lebih cepat dan tepat.
Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah menindaklanjuti catatan-catatan yang muncul selama pembahasan serta menjaga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT.
RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman pembangunan Kota Kupang selama lima tahun ke depan, memuat visi, misi, arah kebijakan, program prioritas, serta kerangka pendanaan indikatif.

Penetapan RPJMD ini diharapkan menjadi langkah awal mewujudkan Kota Kupang yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Turut hadir Penjabat Sekda Kota Kupang bersama para asisten, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD SK Lerik, Direktur Perumda Kota Kupang, serta para camat se-Kota Kupang. +++ marthen/*













