Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

DUA REGU Satpol PP DIKERAHKAN Turun Menjaga KETERTIBAN di 15 Titik SPBU Kota Kupang

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Rudy Abubakar : Gangguan pasokan  dipicu keterlambatan pengiriman BBM dari Balikpapan.

Citra News.Com, KUPANG – ANTREAN panjang kendaraan pengisian BBM di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai terurai. Meski sebelumnya masyarakat dilanda kekhawatiran kalau bahan bakar minyak (BBM) mulai langka.

Pemerintah Kota Kupang mengerahkan dua regu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu mengatur antrean kendaraan setelah pasokan BBM mulai berangsur normal.

Baca Juga :  Jadi ASN Bukan Keberuntungan Tapi PANGGILAN Hidup

Kehadiran petugas di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan membantu warga kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

Kepala Satpol PP Kota Kupang, Rudy Abubakar, mengatakan pengerahan personel tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditugaskan membantu mengendalikan antrean agar pelayanan pengisian BBM berlangsung tertib dan masyarakat merasa lebih nyaman.

Baca Juga :  KELOR Jadi Tanaman ALEKROPING Lahan Kering

“Memang kami diperintahkan oleh Bapak Wali Kota Kupang untuk membantu mengatur antrean BBM di 15 titik SOBU di Kota Kupang,” kata Rudy saat ditemui di salah satu SPBU di Kota Kupang, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga :  Menuju KUPANG GREEN CITY, Para PEJABAT Kota Kupang Rame-rame Tanam POHON di Taman NOSTALGIA

Menurut Rudy, situasi antrean kendaraan mulai menunjukkan perubahan dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Saat melakukan pemantauan di SPBU Jalan El Tari, ia melihat antrean tidak lagi sepanjang ketika pasokan BBM mengalami gangguan.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pengawasan SPBU. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pengawasan SPBU.