Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

SEPELEHKAN Prokes TIDAK Boleh MASUK Wilayah KOTA Kupang

CitraNews

JEFRY Riwu Koreh dan HERMANUS Man- WALIKOTA dan WAKIL Walikota Kupang.Doc.citra-news.com/istimewa

Pemerintah Kota Kupang melarang siapapun tidak boleh masuk wilayah Kota kalau tidak mentaati aturan Prokes.

Citra-News.Com, KUPANG – WAKIL WALIKOTA Kupang, dr. HERMANUS Man mengingatkan, semua orang yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) tidak boleh masuk ke wilayah Kota Kupang.

Baca Juga :  Desa DIGITAL Menuju REVOLUSI Industri ‘Four Point Zero’

Penegasan ini disampaikan Herman dalam temu pers di Aula Garuda, Kantor Wali Kota Kupang Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga :  Cerita SUKSES Bank NTT Menerapkan Digitalisasi Untuk KEUANGAN Pemerintah Daerah

Dikatakannya, setiap harinya mobilitas manusia dan atau barang sulit dibendung. Tetutama lalu lintas orang dari luar daerah ke wilayah Kota Kupang, harus dibatasi. Alasannya?

Baca Juga :  PT Jasa Raharja WAJIB Beri SANTUNAN Untuk Semua KORBAN Transportasi

Data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kita Kupang menyebutkan, dari hari ke hari angka penderita Covid-19 terus bertambah.