Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

Asset Dinas Sosial NTT Amburadul

Hal ini terungkap ketika dilakukan rapat bersama antara Satpol PP dengan Dinas Sosial Provinsi NTT. Kepada citra news.com Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Drs.Welem Foni melalui Sekretaris Dinas, Harris Hamka membenarkan bahwa rapat tersebut terkait asset tanah dan bangunan yang saat ini dikuasai Benny Hendrik.

Baca Juga :  Gubernur Viktor : IKARASI Harus Punya KONTRIBUSI Besar Bagi Pembangunan SDM

“Benar kami lakukan rapat bersama dengan pihak Satpol PP NTT. Bahwa terjadi pengembangan oleh oknum anggota DPD NTT atas nama Benny Hendrik. Kami dari pihak dinas punya dokumen yang menyatakan kalau lokasi tanah dan bangunan yang saat ini dikuasai  oleh benny Hendrik itu adalah milik Pemprov NTT. Namun pihak dinas tidak berwenang melakukan penertiban asset tersebut. Satpol PP lah yang punya kewenangan untuk menertibkannya,”kata Haris. (Baca juga : Tugas Utama Satpol PP Amankan Perda)