Pemerintah, lanjut dia, tidak melarang orang bepergian apalagi mencari peluang kerja yang lebih baik di luar negeri. Tapi setiap orang yang bepergian ke luar negeri itu harus dilengkapi persyaratan administrasi sesuai prosedur. (Baca juga : TKI Ilegal Salah Siapa)
“Saya minta kepada semua pihak, iya para bupati/walikota, aparat pemerintah sampai ke tingkat RT/RW, tokoh agama, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memantau kalau ada yang bepergian harus melalui prosedur dan proses yang legal. Saya juga minta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku kepada pihak manapun yang melakukan recruitmen TKI yang tidak melalui prosedur. Juga kepada TKI yang bepergian secara illegal,”tegas Lebu Raya. +++ cnc1












