Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

JANGAN Ditiru, 1 Nama Tapi 9 Alamat di E-KTP

CitraNews

Kupang Kota, citranews.com – SETELAH beberapa nama diantaranya Setya Novanto ditangkap dan ditahan KPK terkait dugaan korupsi triliunan rupiah dana APBN untuk pembuatan KTP Elektronik (E-KTP), belakangan merebak kasus duplicate record atau kepemilikan ganda E-KTP saat dilakukan perekaman data oleh instansi kependudukan dan catatan sipil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Kupang, David Marts Mangi, SH di Kupang, Senin (09 April 2018) mengatakan, kasus dulicate record kerap ditemui. Dia mencontohkan, saat dilakukan perekaman data kependudukan ditemukan satu nama namun ada 9 (Sembilan) alamat yang tertera dalam E-KTP. Buset!

Dengan tidak menyebut nama terang sang ibu itu, kepada citranews.com David menjelaskan, anda boleh percaya atau tidak tapi ini hal fakta. Kalau saya bohong saya berdosa. Ada seorang ibu (pengusaha) di Kota Kupang ini punya 9 alamat di E-KTPnya. Suaminya punya 8 alamat. Itu artinya kedua pasangan suami isteri ini punya alamat dan NIK yang hampir tersebar di beberapa kabupaten/kota di Indonesia.  Kalau di Provinsi NTT, seorang ibu ini punya alamat ada di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten TTU. Selebihnya dia juga punya alamat ada dimana-mana di NKRI ini.

Baca Juga :  BAYU Sebut LINDA Mengaku SAUDARA dengan FLR
Baca Juga :  Keluarga Limau MENANG Pemprov NTT Ngotot BANDING

“Perilaku ibu ini sangat kontradiktif dengan aturan yang ditetapkan negara. Bahwa setiap penduduk hanya memiliki satu nama, satu alamat dan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan). Atau by name, by NIK, dan by address,”tegasnya.

Menurut David, seorang ibu ini tertangkap basah saat dilakukan perekaman data E-KTP untuk sesuatu urusan. Ketika mau mencetak E-KTP barulah ketahuan. Dimana semua system menampilkan tentang alamatnya sang ibu ini. Alamatnya ada di Papua, di Timika, di Aceh, di Jakarta, di Surabaya, Bali, di Kota Kupang, di Kabupaten Kupang, dan di TTU. Meskipun yang bersangkutan masih ada di Kota Kupang namun sulit bagi kita untuk melacaknya.  Karena memang dia berpenduduk di negeri antabranta alias tidak jelas, ungkap David.