Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

7 Tahanan Kabur Dibekuk Polres Sikka

CitraNews

Menurut Kapolres sikka, tujuh tahanan itu terlibat dalam berbagai macam kasus. Diantaranya, kasus pencurian dan kasus pencabulan. Ketujuh tahanan yang kabur itu antara lain, Fransiskus Paskalis alias Kalis (31) warga Urungpigang Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Benyamin Leo Kelen (35) Warga Dusun 4 Riangtobi, Desa Ilepadang, Kecamatan Lewoleba, Jefrianus Fernando (20) warga Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Fransiskus Mara alias Frengki, warga Kecamatan Paga, Yohanes Irfan Dari, warga Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Bernadus Bura (30), warga Dusun Habijanang, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, dan Urbanus Sino (42), warga Dusun Ewa, Desa Runut, Kecamatan Waigete.

Baca Juga :  AKSI Bom di Gereja-gereja Tindakan BIADAB
Baca Juga :  Lagi-lagi ADELINO, Cs Diminta JUJUR dan TIDAK Berbelit-belit

Namun pada Minggu, 8 April 2018 Urbanus Sino, salah satu kawanan itu diantar langsung oleh pihak keluarga ke Mapolres Sikka. Sementara yang lainnya masih bron. Atas kejadian ini kapolres sikka  mengharapkan masyarakat dapat membantu pihak kepolisian untuk mencari tahanan yang kabur tersebut dengan  melaporkan ke Polres Sikka atau anggota polisi yang dikenal. +++ mof/cnc