Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Wagub NTT Benny Litelnoni Terima Mobil Rongsokan

CitraNews

“Berdasarkan peraturan tersebut maka mobil dinas tersebut dapat dilakukan pemutihan. Setelah pemutihan mobil dinas tersebut diserahkan ke pak Benny Litelnoni pada akhir masa jabatannya tanggal 27 Juni 2018. Dalam kondisi apa adanya. Iya kalau kondisinya sudah jadi rongsokan akibat terbakar ya fakta itu beliau harus terima. Kita tidak serahterimakan mobil baru sebagai pengganti mobil yang terbakar itu. Nanti kita bisa terjerat hukum,”tegasnya. Peristiwa mobil naas DH 1980 BL di Desa Kakan –TTS pada Rabu 11 April 2018 itu, sebelum terbakar ditumpangi Cawagub Benny Litelnoni dan rombongan dalam perjalanan melakukan kampanye Paket HARMONI – Benny Kabur Harman (Cagub) dan Benny Alexander Litelnoni di wilayah itu.

Baca Juga :  Mahasiswa AJAK Berdemo Desak Presiden JOKOWI Bikin Perppu
Baca Juga :  Lima CAPIM KPK Singgahi Meja Presiden JOKOWI

Sang sopir mobil pelat hitam DH 1980 BL adalah Rudi Maunino dengan penumpang Cawagub Benny Litelnoni dan rombongannya. Kabar yang diperoleh citra-news.com, rombongan bersama Cawagub Benny Litelnoni diantaranya Sekretaris DPC Partai Demokrat TTS Ferdinandus Leu, dan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat TTS, Simon Liunokas juga oknum wartawan. Saat kejadian Cagub Benny Litelnoni dan rombongan berhamburan keluar menyelamatkan diri. Namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. +++ cnc1

 

Baca Juga :  SALAH Kalau ASN Ajak Warga Pilih CALON Tertentu

Gambar : Drs. Zacharias Moruk (doc. merthen radja/CNC)