Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

KAUNANG Resmi Mendaftarkan CALEG Partai BERKARYA

CitraNews

Dan SK ini, beber Lily,  sudah disampaikan dan dilegalisir KPU RI (Pusat). Artinya yang sah dan berhak mendaftarkan ke KPUD adalah pak Antonius Kaunang yang saat ini memimpin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai BERKARYA Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPW PB NTT).

Pantuan citra-news.com hari itu KPUD NTT membuka pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi NTT dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Salah satu diantaranya adalah Partai BERKARYA, yang para pengurus DPW PB NTT dan beberapa Calon Anggota DPRD Provinsi tiba di gedung KPUD NTT di bilangan Jl. Polisi Militer Kota Kupang sekira pukul 21.15 Wita.

Namun berselang beberapa menit kemudian juga tiba di halaman kantor KPUD NTT, beberapa oknum mantan pengurus DPW PB NTT. Ada beberapa orang lainnya mondar-mondir kesana kemari di jalan raya mengenakan hem berwarna kuning (baju Partai Berkarya). Bahkan sambil menempelkan handphone ke kuping entah berkomunikasi dengan siapa.

Baca Juga :  FORPENA Tuding Pemerintah BOHONGI Warga Ilin Medo
Baca Juga :  AKHIRNYA Klinik KING CARE Kembali BEROPERASI

“Sudah sedikit legah semua Pengurus DPD-DPD juga DPW Partai Berkarya berdasarkan SK yang ditandatangani Ketum, Bapak Hutomo Mandala Putra dan Sekjen, Bapak Priyo Budi Santoso sudah bisa mendaftarkan Celegnya di KPUD masing-masing,”ungkap Antonius Kaunang.