Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

ADA Ketimpangan, LPSE Sepatutnya ke Dinas KOMINFO

CitraNews

Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) yang selama ini berada pada salah satu unit kerja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi NTT, disinyalir terdapat banyak ketimpangan. Terendus kabar jika hasil kerja LPSE kerapkali menjadi berbeda dengan fakta lapangan setelah penayangan.

Kupang, citra-news.com – KEPALA Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Aba Maulaka mengatakan, saat ini Kementerian Kominfo RI memiliki program penyediaan layanan berbasis elektronik. Dalam semua layanan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan kini sudah saatnya melalui system elektronik.

“Sekarang ini sudah saatnya semua kebutuhan layanan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan berbasiskan elektronik. Artinya ada sinergisitas layanan aplikasi antar unit kerja baik di tingkat provinsi juga di kabupaten/kota serta antar pemerintah provinsi dengan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota,”jelas Aba di sela-sela acara Rakor Kominfo, Kupang, Jumat 20 Juli 2018.

Baca Juga :  KELOR Jadi Tanaman ALEKROPING Lahan Kering
Baca Juga :  DESMIGRATIF Formula Tepat Bagi TKI ke Luar Negeri

Menurutnya, RAKOR (Rapat Koordinasi) yang diselenggarakan Dinas Kominfo Provinsi NTT ini mengambil thema yang lagi trend yakni terkait dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di daerah saat ini. Sekarang dan sudah saatnya dimana-mana bahwa penyelenggaraan pemerintahan dituntut berbasis elektronik.

Baca Juga :  HEBOH, Oknum TNI dan DPR Kota Kupang Ditangkap Main JUDI

Tapi mirisnya, kata lanjut dia, setelah melihat potret penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi NTT jika disandingkan dengan provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia maka kita terburuk. Bahwa penyelenggaraan pemerintahan kita di Provinsi NTTT ini berada pada peringkat ke-32 dari 34 provinsi di Indonesia.