Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

ADA Ketimpangan, LPSE Sepatutnya ke Dinas KOMINFO

CitraNews

Oleh karena itu kalau berbicara soal penyelenggaraan pemerintahan harus bersinergi. Baik inter pemerintahan di tingkat provinsi dan antar pemerintahan provinsi dengan pemerintahan kabupaten/kota. Makanya kita lakukan Rakor hari ini (Jumat 20 Juli 2018) adalah menyatukan persepsi dan komiten kita dalam merumuskan langkah-langkah strategis. Untuk mengambil tindakan-tindakan afirmatif (percepatan) dan segera mengimplementasikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah berbasis elektronik.

“Ini tentunya masing-masing level pemerintahan provinsi ada sedikit berbeda  oleh karena Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi)-nya saja. Namun dalam hal pelayanan public, iya sudah saatnya untuk menerapkan pelayanan berbasis elektronik. Misalkan E-Surat menyurat, E-Jadwal, E-Keuangan (budgeting), E-procurement (pelelangan/ pengadaan barang dan jasa), E- monitoring dan evaluasi (Monev) dan lain-lainnya. Itu semua dilaksanakan secara elektronik.  Tapi karena selama ini dilaksanakan sendiri-sendiri maka  kita satukan dalam satu system aplikasi sehingga ada konektivitas,”jelas Aba.

Hal-hal seperti inilah, lanjut dia, kita terus mendorong agar masing-masing pihak bisa mengambil langkah langkah strategis dalam rangka merumuskan kerangka kerja dan kebijakan serta pelaksanaannya. Namun perlu dilandasi dengan design yang komprehensif yang kita sepakati. Bagaimana merumuskan ide gagasan sebagai masukan untuk melahirkan sebuah rekomendasi yang nantinya digunakan secara terpadu.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pariwisata NTT Dikecam Bupati Malaka
Baca Juga :  UMKM Hekang Dite Hasilkan PRODUK INI Berkat Dukungan MODAL Dari BANK NTT

Sembari menambahkan, Rakor ini sudah sering dilaksanakan. Tapi substansinya yang kali ini baru pertama kali, yakni mendorong tindakan afirmatif (percepatan) penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

Baca Juga :  BPS NTT Menakar Laju Ekonomi di Hari Raya

Menjawab citra-news.com terkait eksistensi LPSE di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi NTT, menurut mantan Kepala BPBJ ini, bahwa LPSE adalah salah satu bentuk penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasinya disebut Empropment. Tapi ini semestinya dalam satu rangkaian konektivitas. Yaitu E-planning kemudian E-procurement, berikut E-budgeting, lalu E-Monev. Ini semua harus merupakan satu kesatuan.