Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

ADA Ketimpangan, LPSE Sepatutnya ke Dinas KOMINFO

CitraNews

Selama inikan LPSE salah satu unit kerja di BPBJ, kata Aba. Demikian halnya dengan unit kerja dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya masih bersifat sendiri-sendiri. Sehingga ke depannya Dinas Kominfo akan menciptakan satu aplikasi baru yang merupakan konektivitas. Mulai dari perencanaannya, pengelolaan keuangannya, pengadaan barang dan jasanya, sampai dengan Monev-nya. Ini semua aplikasinya melalui elektronikyang merupakan tugas dan tanggung jawab Dinas Kominfo.

Nah dengan aplikasinya ada di Kominfomaka ke depannya Dins Kominfo NTT menyediakan server induk untuk memonitor semua yang aksesnya ada di ruang kerja Gubernur (kepala daerah). Kalau gubernur atau bupati  mau melihat kinerja salah satu OPD, dia tinggal klik semuanya bisa terbuka dan kepala daerah langsung tahu. O… kenapa pekerjaan ini belum jalan. Dan untuk mengetahui dia cukup klik E-Monef langsung ditanyakan mana-mana yang perlu dikerjakan. Jadi tidak perlu lagi ada rapat-rapat yang juga sering tidak dihadiri pimpinan OPD. Dengan adanya E-monev lebih efektif dan efisien. Adanya aplikasi-aplikasi yang disiapkan Kominfo juga akan lebih memberikan pemahaman-pemahaman yang komprehensif.

Apakah itu artinya ada ketimpangan terjadi di LPSE BPBJ Setda NTT? Iya ketimpangan – ketimpangan dalam konteks kontinuitas dan pertanggungjawaban itu sangat terasa. Karena perencanaan begini tapi pelaksanaannya tidak tahu lagi seperti apa. Jadi ada ketimpangan-ketimbangan yang terjadi di unit LPSE  BPBJ seperti itu.

Baca Juga :  PERSOALAN Terbesar di NTT Adalah PERSAMPAHAN
Baca Juga :  Raih Opini WTP Itu Sulit Tapi Lebih Sulit Mempertahankan

“Kan LPSE hanya menayangkan hasil sesuai dengan perencanaan. Itupun kerapkali pelaksanaannya berbeda dari system yang sudah ditayangkan. Jika semua aplikasi berada dalam satu jaringan konektivitas dibawah tanggung jawab Dinas Kominfo maka bisa meminimalisir ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di setiap unit kerja,”ungkapnya.

Baca Juga :  Seluruh OPD Diminta Manfaatkan MEDSOS Untuk Progres KERJA

Oleh karena itu, tambah dia, LPSE sepatutnya berada di Dinas Kominfo dan bukan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Karena menyangkut data aplikasi berbasis elektronik yang semua layanannya melalui server induk yang  ada di Dinas Kominfo. +++ cnc1