Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

GAGAL Total Proyek KAT di Kabupaten Kupang

CitraNews

Laporan dari Konsultan Pengawas pertama, lanjut dia, kami (Dinas Sosial Provinsi NTT) terima tanggal 12 Juli 2018.  Dalam mana kemajuan (progress) pekerjaan yang semestinya capai target 14 (empat belas) persen. Akan tetapi Kontraktor Pelaksana dalam hal ini CV BINA KARYDA hanya mencapai 1 (satu) persen saja. Artinya terdapat minus 13 persen.

Dasar itu kami melakukan evaluasi keterlambatan sekaligus memberikan SP 1 (Surat Peringatan pertama) pada tanggal 16 Juli 2018. Kami menginginkan adanya perbaikan atau perubahan karena menjadi tujuan program ini adalah masyarakat. Mereka bisa menerima manfaat dari program ini.

“Iya tentunya mereka mendapat rumah baru yang layak huni dan manfaat lainnya. Karena sebelumnya kelompok masyarakat yang ada ini tinggal di hutan-hutan. Dengan adanya program pemberdayaan social ini membawa mereka datang ke kampung agar mereka bisa bersoalisasi dan berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya. Itu tujuan dari proyek KAT ini,”ucap Stanis.

Baca Juga :  Ternyata, Mesin INSINIRATOR Sedang Proses Tender

Kemudian pada tanggal 3 Agustus 2018, beber dia,  dengan target progress semestinya capai 25 (duapuluh lima) persen. Akan tetapi Konsultan Pengawas menyampaikan laporan lagi bahwa progress pekerjaan baru mencapai target 9 persen. Berarti minus lagi 26 persen. Kemudian kita melakukan rapat lagi di tanggal 7 Agustus 2018 sekaligus mengeluarkan teguran SP 2.

Baca Juga :  Dinas PU Kerja KURANG Sedikit Saja DICERCA

Dalam rapat itu dari PPK Dinas Sosial Provinsi NTT juga menyampaikan agar CV Bina Karyda harus lakukan langkah-langkah cepat. Kami sarankan sesuai dengan pengalaman di beberapa pekerjaan lain jika menemui permasalahan keterlambatan seperti ini, harusnya dilakukan upaya cepat. Saat itu Lambert Lay, Kontraktor Pelaksana CV Bina Karyda menyatakan SIAP untuk dilakukan upaya cepat. Tetapi pada kenyataan di lapangan, tidak jalan juga himbauan kita.

Baca Juga :  Bangun INFRASTRUKTUR Kita PINJAM Dana Bank NTT, Rebo : Itu HAL Biasa

“Sesungguhnya sesuai hasil laporan Konsultan Pengawas dan Pendamping KAT di lapangan menyatakan sejak tanggal 3 Agustus 2018 sudah tidak ada aktivitas lagi di lapangan. Akhirnya kami panggil rapat lagi tanggal 27 Agustus 2019. Kami rapat di Ruangan ini (ruang kerja Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial). Juga dengan permintaan yang sama bahwa progress pekerjaan harus dilaksanakan sesuai rencana. Tapi nyatanya CV Bina Karyda tidak mengindahkan himbauan kami,”kata Stanis.