Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Pemprov NTT TELANTARKAN Rakyat Miskin di Kabupaten Kupang

CitraNews

MANGKRAK, proyek pembangunan rumah KAT (Komunitas Adat Terpencil) di Desa Letkole Kecamatan Amfoang Barat Daya Kabupaten Kupang. Dinas Sosial Provinsi NTT semestinya mengayomi ratusan jiwa dari keluarga miskin yang berhak menikmati rumah layak huni.

Kupang, citra-news.com – KETUA Fraksi PKPI  DPRD Kabupaten Kupang, ADHY KORO menegaskan, dengan mangraknya pekerjaan fisik proyek  pembangunan rumah bagi warga KAT (Komunitas Adat Terpencil) di Desa Letkole Kecamatan Amfoang Barat Daya Kabupaten Kupang, memberikan sinyalemen ketidakpedulian pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Timur (NTT) terhadap rakyat miskin di Kabupaten Kupang.

Menurut Adhy, Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Dinas Sosial selaku instansi yang mengelola proyek pemberdayaan social, harusnya sanggup mengayomi kebutuhan rakyat miskin. Karena kita ketahui bersama warga KAT adalah kelompok masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan pemerintah. Karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberdaya kehidupan warga miskin ini dengan kebutuhan hidup yang layak.

Baca Juga :  KEPAK SAYAP Dari Negeri Seribu GEREJA Ke Negeri Seribu MASJID

“Rumah layak huni menjadi kebutuhan utama bagi warga komunitas adat terpencil (KAT). Dengan menghuni rumah layak huni warga KAT yang selama ini tinggal terpencil bisa terkonsentrasi dalam satu lokasi. Sehingga mereka bisa berbaur dengan warga lokal di sekitarnya. Akan tetapi dengan gagalnya proyek KAT ini menjadi indicator kalau Pemprov NTT dalam hal ini Dinas Sosial secara tidak langsung menelantarkan warga miskin di Desa Letkole khususnya dan di Kabupaten Kupang umumnya,”jelas Adhy saat ditemui citra-news.com di Amaris Hotel Kupang, 7 November 2018.

Baca Juga :  WARGA Enam Desa LEGAH Sumber AIR Sudah DEKAT

Selaku wakil rakyat Adhy mengaku prihatin dengan kondisi mangraknya proyek KAT di Desa Letkole ini. Rasa prihatinnya itu setelah mendapat informasi dari salah satu anggota Fraksi PKPI pada rapat evaluasi di Kimisi C usai melakukan kunjungan kerja ke wilayah Amfoang.

Dia membeberkan, dalam kunjungan kerja beberapa waktu lalu anggota DPRD Kabupaten Kupang dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing telah turun lapangan melihat dari dekat kondisi pembangunan yang terjadi di Kabupaten Kupang. Setelah kunjungan dilakukan evaluasi di masing-masing komisi.

Baca Juga :  RPJMD Teknokratik Jadi ‘Kompas’ Rencana Aksi Bupati Sikka

Tapi mirisnya dalam rapat evaluasi di Komisi C, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PKPI menyampaikan bahwa dari hasil laporan masyarakat Desa Letkole Kecamatan Amfoang Barat Daya Kabupaten Kupang menyebutkan ada pekerjaan fisik atau proyek KAT (Komunitas  Masyarakat Adat Terpencil) dari Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mangkrak. Padahal proyek KAT tersebut dibiayai dana APBN melalui Pemerintah Provinsi NTT dan dikelola oleh Dinas Sosial provinsi.