Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

PMKRI Mensinyalir Polres Sikka Beking Judi KP

CitraNews

Anggota Satuan Inteligen Kepolisian Resor (Sat Intel Polres) Sikka dalam sepekan terakhir menangkap belasan orang pengepul judi Kupon Putih (KP). Mirisnya, Operasi Pekat Turangga 2018 itu dipandang PMKRI sebagai “aksi tipu-tipu” dari pihak kepolisian. PMKRI mensinyalir oknum-oknum aparat kepolisian di Polres Sikka yang membeking judi laknat ini.

Maumere, citra-news.com – AKTIVIS PMKRI St.Thomas Morus Cabang Maumere melakukan aksi demonstrasi ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sikka. Dalam orasinya para pewaris Bung Kanis Pari itu menuntut Kapolres Sikka, AKBP Rickson P.M Situmorang, S.IK untuk tidak tebang pilih dalam memberantastuntas segala bentuk perjudian di Nian Tanah Sikka (Kabupaten Sikka).

Dan bahkan mensinyalir oknum Kapolres, Rickson Situmorang menerima upeti dan setoran  dari hasil judi kupon putih. Tapi karena kurang setoran sehingga para pengepul atau pengedar yang sudah puluhan tahun berbisnis, kali ini baru aparat Polres Sika baru menangkapnya.

Baca Juga :  Gugatan MELLA ‘Seret’ Para Pihak Diantaranya GUBERNUR NTT

“Kalau Kapolres Sikka punya niat baik berantas itu judi kupon putih, iya sampai ke akar-akarnya. Jangan tangkap cuma pengepul yang adalah masyarakat sipil. Tapi ungkap dan tangkap juga oknum-oknum aparat kepolisian yang selama ini diduga jadi bekingnya. Tapi koq kenapa Kapolres Sikka terkesan tebang pilih dalam upaya penangkapannya. Jangan-jangan Kapolres juga dapat upeti dan setorannya sehingga harus bungkam?,”kata Ketua Demisioner Benediktus Rani dan diamini Ketua Terpilih PMKRI St Thoms Morus Cabang Maumere, Marianus Fernandez, S. Art, kepada sejumlah wartawan di Maumere, Senin, 17 Desember 2018.

Baca Juga :  Sadis, YEREMIAS Meninggal TERTINDAS Pohon DIBAKAR Frans Almet

Aksi demo dilakukan menyusul tertangkapnya beberapa warga masyarakat yang disinyalir jadi pengepul judi kupon putih.  Perjuangan PMKRI yang mengedepankan kemanusiaan dan membela kaum tertindas ini mendaras pada aspirasi masyarakat perihal perjudian kupon putih yang akhir-akhir ini kembali marak di eks kabupaten tsunami itu.

Aksi PMKRI St.Thomas Morus Maumere selain mengapresiasi upaya baik Polres Sikka sekaligus menuntut 4 (empat) point penting yang harus dilakukan pihak kepolisian. Pertama, Mendesak Polres Sikka untuk menangkap bandar-bandar perjudian yang merajalela di Kabupaten Sikka. Kedua, PMKRI menduga Polres Sikka secara lembaga telah mem-back up perjudian (terutama judi kupon putih/KP) di Kabupaten Sikka. Ketiga, PMKRI mendesak Polres Sikka untuk sgera menangkap Bandar KP yang berinisial RT dalam kurun waktu 1 X 24 jam, terhitung sejak dilakukan aksi demontrasi ini (Senin, 17 Desember 2018). Polres Sikka jangan tebang pilih.

Baca Juga :  Jaksa Segera Periksa Anggota DPRD Sikka

Keempat, Jika Polres Sikka tidak mampu menangkap oknum RT (poin 3 tersebut diatas) maka PMKRI melakukan aksi lanjutan dan bersurat ke Kapolri dan Kompolnas untuk mencopot Kapolres Rickson Situmorang yang sengaja mengulur-ulur waktu bahkan terkesan masa bodoh dalam penangkapan RT.