Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

BUPATI Korinus Mengaku TIDAK TAHU Ada Proyek KAT

CitraNews

Gagal total Proyek Pekerjaan Pemberian Bantuan Stimulan Permukiman Sosial bagi Warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Letkole Kecamatan Amfoang Barat Daya Kabupaten Kupang. Lantaran dililit sejumlah masalah proyek APBN tahun  2018 ini dinyatakan cut off  sejak 20 September 2018. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, bukan?

Kupang, citra-news.com – BUPATI Kabupaten Kupang, Drs. Korinus Masneno mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya sejumlah pekerjaan proyek dari Kementerian Sosial RI yang terlaksana di wilayah administratif Kabupaten Kupang.

“Saya belum tahu kalau ada proyek KAT yang gagal di Kabupaten Kupang. Ini dilaksanakan Dinas Sosial provinsi NTT, bukan? Tidak…tidak, Itu proyek saya saya tidak tahu. Nanti saya koordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Kupang kalau memang ada proyek KAT itu,”tegas Korinus di Rumah jabataban Bupati Kupang di bilangan Kota Baru Kota Kupang Timor Provinsi NTT, Minggu petang 7 April 2019.

Baca Juga :  Bank NTT MEMBUMI di Tirta Bening LONTAR Kota KUPANG

Saat ini terendus kabar akibat gagalnya proyek KAT di Desa Letkole Kabupaten Kupang ini telah menyeret sejumlah oknum pejabat di Dinas Sosial Provinsi NTT, ke kursi pesakitan. “Ini proyek KAT di Desa Letkole, KPA dan PPK dari Proyek Pekerjaan Pemberian Bantuan Stimulan Permukiman Sosial bagi Warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2018, sedang diperiksa pihak Tipikor. Termasuk Kontraktor pelaksana dan beberapa pihak yang terlibat langsung pada pekerjaan itu,”kata sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi.

Menurut sumber yang adalah oknum ASN di Dinas Sosial Provinsi NTT ini, ada sejumlah proyek di dinas itu bermasalah. Proyek KAT Desa Letkole salah satunya. Termasuk proyek fisik pembangunan rumah panti Budi Agung Kupang. Ada  lagi persoalan di beberapa UPT yang ada di kabupaten. Diantaranya di Kabupaten Sikka yakni di UPT Padu Wau.

Baca Juga :  MANGKRAK, Bangunan RKB di SMKN 5 Kupang

Khususnya proyek KAT, tambah dia, lebih jelas ditanyakan ke kepala bidang. Walaupun di tahun 2018 gagal proyek KAT di Kabupaten Kupang, akan tetapi untuk tahun anggaran 2019 ada lagi proyek KAT tapi bukan di desa Letkole. Ada salah satu desa di Kecamatan Amfong Tengah Kabupaten Kupang.

“Saat ini saya lagi corat-coret soal proses pelelangan pekerjaan fisiknya. Kalau untuk perencanaan dan pengawasan mungkin saja dilakukan penunjukan langsung. Proyek KAT kali ini kami upayakan lebih transparan,”ungkap dia.

Terkait amburadulnya proyek KAT di Desa Letkole Kabupaten Kupang, citra-news.com beberapa waktu lalu berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial WELEM Foni (saat ini Non Job) dan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi NTT, STANISLAUS Jawang (saat kepala UPT Padu Wau Maumere).

Berikut beberepa penjelasan Welem Foni saat diwawancarai citra-news.com di Gedung DPRD Provinsi NTT, Senin 8 Oktober 2018.

Baca Juga :  Kerusakan Ruas JALAN Provinsi Disinyalir Jadi TAMENG Politik Meraih EMPATI

Memang benar kontraktor pelaksana proyek KAT di Desa Letkole Kabupaten Kupang adalah CV Bina Karyda, kata Welem. Kuasa Direktur CV Bina Karyda adalah Lamber Lay. Akan tetapi ini ada soal yaitu pekerjaan proyek rumah KAT  jadi amburadul. Karena Lamber Lay tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya. Iya kita PHK-kan dia. Padahal dia (Lamber Lay) sudah mengambil uang muka sebesar Rp 410 juta.

“Kita tidak tahu uang muka yang dia (Lamber Lay) sudah terima itu untuk apa. Tetapi yang kita lihat adalah realisasi pekerjaan di lapangan tidak benar. Dia tidak melaksanakan pekerjaan sesuai aturan. Makanya kita PHK dia. Padahal uang muka yang dia sudah ambil itu sebesar Rp 410 juta dari total nilai proyek sebesar Rp 1,3 miliar lebih,”jelas Welem.