Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

SAM HANING Meng-KO-kan Pemkab KUPANG

CitraNews

Tidak biasanya berperkara melawan pemerintah pihak penggugat dinyatakan menang. Apalagi penggugat berasal dari kelompok masyarakat marhaen (kelas menengah kebawah) seperti petani, buruh, dan nelayan. So pasti ini karena kepiawaian sang Pengacara, bukan?

Kupang, citra-news.com – SAMUEL HANING, SH, MH atau akrab disapa Sam Haning telah membuktikan kegigihannya di meja hijau. Berkat kepiawaiannya ia mampu meng-Knock Out-kan alias Memenangkan Perkara Tanah antara BETJI Manoe, HABEL Manoe (Penggugat) versus Pemerintah Kabupaten Kupang (Tergugat), beralamat di lokasi Pasar Oesao Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Sam Haning, sangat tidak gampang memenangkan sebuah perkara. Apalagi perkara melawan pemerintah dimana penggugatnya adalah petani. Ini butuh kegigihan, keberanian, dan kejelian seorang pengacara. Karena gigih berjuang maka terbukti kita dari pihak Penggugat dinyatakan MENANG oleh Pengadilan Negeri Oelamasi.

Baca Juga :  Bertindak Pidana Polres Sikka Ciduk SATURU
Baca Juga :  Tim BUSER Polres Kupang Kota BEKUK Tiga Pelaku CURI UANG

Diketahui Pasar Oeasao adalah pusat transaksi ekonomi sekaligus juga menjadi pasokan terbesar hasil pertanian bagi warga ibukota Provinsi NTT di Kota Kupang. Akan tetapi selama itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang seolah-olah mengubur dalam-dalam hak kepemilikan atas tanah di lokasi Pasar Oesao.  Yakni Betji Manoe dan Habel Manoe sebagai Ahli Waris dari Markus Habel Manoe.

Ditemui awak citra-news.com dan mediapurnapolri.net, di Kupang, Senin 6 Mei 2019 Sam Haning  menjelaskan, di atas tanah seluas 8000,6 meter persegi tersebut oleh Pemkab Kupang telah membangun 7 (tujuh) unit bangunan pasar. Sementara tahun 2017 pemerintah berhasil merenovasi pasar dengan dirancangbangun 2 lantai itu konon biaya sekitar Rp 7 miliar. Dan bahkan hingga penerbitan Sertifikat Tanah pun tidak ada niat baik dari Pemkab Kupang untuk melakukan pendekatan dengan pihak pemilik tanah.