Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

SAM HANING Meng-KO-kan Pemkab KUPANG

CitraNews

Sam Haning menambahkan, soal materi gugatan adalah mengenai kepemilikan lahan Pasar Oesao yang diklaim oleh Tergugat sebagai milik Pemkab Kupang. Dan BPN dalam hal ini yang telah menerbitkan Sertifikat Tanah Hak Pakai atas nama Pemkab Kupang.

Baca Juga :  YUNUS Perkosa GADIS Dibawah Umur

Oleh karena itu tidak saja pihak Pemkab Kupang. Akan tetapi juga para pihak yang telah menerbitkan sertifikat. Dalam hal ini pihak BPN Kabupaten Kupang dan Kanwil Pertanahan Provinsi NTT, tandasnya. +++ marthen/citra-news.com

Gambar : Samuel Haning, SH,MH ketika ditemui awak media online/Portal Berita di pusat perbelanjaan Trans Mart Kupang Timor NTT, Senin 6 Mei 2019.

Foto : Doc. CNC/marthen radja