Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Dewan KAGET Alokasi APBD RAIB 32 Miliar di Sektor Kehutanan

CitraNews

Hal senada juga dikatakan anggota Fraksi Demokrat, Leonardus Lelo, S.IP, M.Si. Bahwa Pergeseran anggaran siluman Rp 60 milyar melanggar aturan. “Ini merupakan indakan kriminal atau kejahatan anggaran,”tegas Leo dalam temu pers usai Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah yang disampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, Kamis 13 Juni 2019.

Reni Marlina Un, SE, MM, anggota Fraksi Demokrat DPRD NTT

Diketahui, Fraksi Demokrat menyoroti fenomena pemindahkan lokasi program sebagai ‘pergeseran siluman’ dengan nilai APBD sebesar 60 miliar lebih bagi sejumlah item program/proyek infrastruktur jalan. Dengan tanpa melalui pembahasan bersama DPRD dan sudah ditenderkan bahkan sedang dikerjakan.

Baca Juga :  Tindakan REPRESIF Gubernur VIKTOR Sengsarakan 38 PKL

Diantaranya, alokasi anggaran untuk segmen ruas  jalan provinsi di Selatan Kabupaten Sumba Timur. Yang telah dispakati di Banggar (Badan Anggaran) sebesar Rp 74 miliar lebih. Namun pada Perda APBD berubah berkurang menjadi Rp 46 miliar lebih. Hal yang berbeda justeru pada segmen ruas jalan Bokong – Lelogama di Kabupaten Kupang yang disepakati sebesar Rp 135 miliar meningkat menjadi Rp 185 miliar lebih.

Baca Juga :  DESA/Kelurahan Model TOLAK PMT Pangan INSTAN

Berikut, muncul saat ini alokasi anggaran untuk jalan di Poros tengah ruas jalan Hansisi-Tanjung Meoko di Pulau Semau (tanah kelahiran Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat) di Kabupaten Kupang, dengan lokasi Rp 10 miliar lebihdan sudah dikerjakan.

Baca Juga :  Lagi Lagi Upaya BOBBY PAKH Membasuh NODA Hak Atas TANAH Ulayat Warga NAIONI

Semua perubahan APBD tersebut diatas, demikian Reni Marlina Un, setahu kami belum pernah ada pembahasan sekalipun di lembaga yang erhormat ini. Termasuk peningkatan status jalan di Semau bahwa telah menjadi ruas jalan provinsi. +++marthen/citra-news.com/ian-suaraflobamora.com