Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Dewan KAGET Alokasi APBD RAIB 32 Miliar di Sektor Kehutanan

CitraNews

“Namun dari penjelasan Kepala Dinas Fredy Kapitan, dari lokasi anggaran yang telah ditetapkan sekitar Rp 32 M, hilang menjadi nol. Fredy Kapitan menyatakan bahwa tidak ada lagi alokasi dana di bidang kehutanan (Dinas Kehutanan sebelum dimerger, red). Padahal telah dibahas dan ditetapkan dalam APBD NTT anggaran sekitar Rp 32 milyar pada Dinas Kehutanan (sebelum dimerger, red). Dari alokasi anggaran sekitar Rp 32 milyar menjadi nol,”beber Oswaldus.

Mendengar penjelasan Kadis Fredy tersebut, lanjut Oswaldus, para pimpinan dan anggota Komisi II DPRD NTT tampak kaget dan terus mempertanyakan dan mempersoalkan raibnya alokasi anggaran Bidang Kehutanan sekitar Rp 32 milyar tersebut dari APBD NTT Tahun Anggaran 2018.

“Komisi II juga mempertanyakan masalah itu kepada pemerintah dalam Laporan Komisi II besok. Kami ingin mendapat penjelasan resmi pemerintah tentang hilangnya anggaran sekitar Rp 32 milyar tersebut,” kata Oswaldus.

Baca Juga :  Pentingnya DEBAT Capres-Cawapres Bagi Publik

Timbul Kejahatan Anggaran Disinyalir Kongkalingkong Antarpimpinan

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD NTT dalam Pemandangan Umum-nya, yang dibacakan Reni Marlina Un, Selasa 11 Mei 2019, memandang upaya memindahkan lokasi program merupakan pelanggaran Perda yang serius. Apalagi Pergeseran Anggaran Siluman sekitar Rp 60 milyar dalam APBD NTT tahun 2018 ke 2019.

Baca Juga :  JULIE Laiskodat Ajak SEMUA Pihak Terus Bekerja KOLABORATIF dan Sinergis

Winston Neil Rondo, S.Pt, Ketua Frakasi Demokrat DPRD NTT-

Fraksi Demokrat juga menilai Pergeseran Siluman tersebut ditetapkan tanpa dibahas atau ditetapkan melalui prosedur yang benar. Fenomena ini adalah pelanggaran tata kelola keuangan pemerintahan yang sangat serius dan harus segera dihentikan. Karena kita mengelola dan bertanggungjawab terhadap keuangan rakyat. Bukan keuangan perusahaan atau keuangan pribadi. Pelanggaran ini juga sekaligus menggambarkan rendahnya hubungan kemitraan eksekutif terhadap Hak Budgeting DPRD yang merupakan perintah Undang Undang.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Sebut Warga KOMODO Penduduk LIAR

“Fraksi Demokrat menilai Pergeseran Siluman tersebut sebagai pemalsuan dokumen dan kejahatan anggaran. Pergeseran ini tidak pernah di bahas di Banggar. Tidak ada dalam dokumen perencanaan. Kita telah kumpulkan bukti-buktinya. Diduga ada pemalsuan dokumen anggaran. Itu sudah pidana,” ungkap Winston Rondo, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT.