Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

MERENDA Tambal Sulam di APBD Provinsi NTT (Jilid Satu)

CitraNews

Foto Lampiran Jadwal Kegiatan DPRD NTT Bulan Juni 2019

“Bagaimana kita mau rajin datang. Pelayanan kebutuhan rapat yang seharusnya dilakukan ASN di Sekretariat Dewan (Setwan), juga ikut mangkir. Padahal di Absensi  jelas dibubuhkan tanda tangan/paraf. Koq bisa ada tanda tangan dan paraf sementara orangnya tidak ada secara fisik. Perilaku-perilaku kongkalingkong dengan titip tanda tangan dan atau paraf begini, kalau terus terpelihara mau jadi apa rakyat kita,”ungkap oknum anggota DPRD NTT yang minta namanya tidak ditulis.

Baca Juga :  Kota Kupang Terima Penghargaan API 2020 Kategori Destinasi Belanja Terpopuler

Ada Aroma Kongkalingkong Antarpimpinan?

Melingkar pada pusaran Pergeseran Siluman  dana APBD di kegiatan/proyek Infrastruktur sebesar Rp 60 miliar, David Wadu (Ketua Komisi IV) DPRD NTT menyatakan Komisi IV TIDAK tahu sama sekali kalau ada pergeseran dana APBD.

“Sebagai ketua saya tidak tahu. Saya baru ketahui setelah ada laporan Fraksi Demokrat pada Sidang Paripurna pada Pemandangan Umum Fraksi tanggal 11 Juni 2019 lalu.  Kalau informasi menyangkut pembangunan ruas jalan provinsi di Kabupaten Sumba Timur, saya juga mendapat penjelasan dari Plt. Kepala Dinas PUPR NTT (Maksi Nenabu, red),” ucap anggota dewan dari PDI Perjuangan ini saat ditemui citra-news.com, Kamis 13 Juni 2019.

Baca Juga :  Forkopimda NTT Pantau Penerapan PPKM Level IV di Kota Kupang

Foto DAVID Wadu, ST (kanan) dan JEFRY Banunaek

Menurut David yang juga mantan konsultan PPIP (Program Pengembangan Infrastruktur Pedesaan) tahun 2011 dan didampingi Jefri Banunaek di ruang Komisi IV, bahwa pembangunan ruas jalan provinsi di lintas Selatan Kabupaten Sumba Timur telah disepakati bersama DPRD NTT. Anggaran yang diputuskan sebesar Rp 74 miliar lebih. Saya (David Wadu, red) tidak tahu kalau dikatakan Fraksi Demokrat bahwa dana pembangunannya dipindahkan sebagiannya untuk pembangunan ruas jalan Bokong-Lelogama di Kabupaten Kupang. Pemerintah (eksekutif) juga tidak menjelaskan itu.