Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

MENELIKUNG di Fraksa ‘Pergeseran SILUMAN’ ke APBD, Ada Apa? (Jilid 3)

CitraNews

Foto Wakil Gubernur NTT, Drs. JOSEF A. Nae Soi, MM diabadikan usai Sidang Paripurna di Ruang Kelimutu Gedung 2 DPRD NTT, Jumat 21 Juni 2019. Doc.CNC/marthen radja.

Wagub JOSEF : “Tidak ada Siluman. Kalau siluman itu, iya…yang tidak ada kita adakan, yang ada kita hilangkan. Ada bagian yang menjadi prioritas dan ada sedikit terunda pembangunannya. Ini semua dilakukan untuk kesejahteraan bersama (bonum commune). Itu prinsipnya. Jadi tidak ada yang disebut siluman-siluman itu…”.

Citra-News.Com, KUPANG – LILITAN benang kusut seputar ‘Pergeseran Siluman’ versi Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Provinsi NTT terhadap alokasi APBD Provinsi tahun 2018, kini terus mengurai. Kebekuan pemahaman (gagal paham) itu sudah mencair. Paling tidak dengan bergesernya penggunaan fraksa kata ‘pergeseran siluman’ ke fraksa ‘pergeseran APBD’. Dari nilai bahasanya (diksi), penggunaan fraksa kata ‘pergeseran ABPBD’ lebih santun tinimbang ‘pergeseran siluman’.

Penggunaan fraksa kata ‘pergeseran APBD’ ini jelas terdengar saat Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat (FPD), RENI Marlina, Un, SE, MM membacakan narasi Pendapat Akhir FPD Atas Laporan Pertanggungjawabkan (LPJ) Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2018, Jumat malam 21 Juni 2019.

Dalam naskah setebal 12 (dua belas) halaman itu (khususnya pada point IV Lain-Lain), terdapat 6 (enam) point  penting. Atau menjadi catatan kritis FPD terhadap berbagai hal terkait pemerintahan dan pembangunan daerah serta penjelasan-penjelasan pemerintah. Baik terhadap pemandangan politik fraksi maupun dalam pembahasan-pembahasan di Komisi dan Badan-Badan di lembaga DPRD Provinsi NTT.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Kembali BERTARUNG, Yusak : Jika Partai NASDEM Sudah LAKUKAN Ini

RENI Marlina Un, SE,MM, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT. Foto diambil usai Sidang Paripurna, Jumat 21 Juni 2019. Doc.CNC/marthen radja.

Namun ada 2 (dua) point yang bersentuhan langsung dengan sebutan ‘Pergeseran Siluman’ yang digulirkan FPD saat Pemandangan Umum di Sidang Paripurna yang sama, pada Selasa 11 Juni 2019. Dalam Pemandangan Umum FPD atas LPJ Pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran (TA) 2018 ini, para wakil rakyat NTT dari FPD membeberkan sejumlah pandangan politiknya. Dan pandangan politik yang sanggup merinding buluroma itu adalah ‘Pergeseran Siluman’ terhadap APBD 2018.

Ketika itu sang Juru Bicara FPD, RENI Marlina Un dengan lantang menyatakan, Fraksi Partai   Demokrat meminta penjelasan Gubernur (VIKTOR Bungtilu Laiskodat, red) terhadap pergseran anggaran sebesar Rp 60 miliar lebih bagi sejumlah item program maupun proyek  pembangunan yang TIDAK melalui pembahasan bersama DPRD. Bahkan kabarnya sudah melalui tender dan sedang dikerjakan.

Baca Juga :  RUPS LB Bank NTT TIDAK Bahas PERGANTIAN Direksi dan Komisaris

Hal ini terjadi antara lain, sebut Reni (a) Alokasi anggaran untuk segmen pembangunan ruas Jalan Provinsi di Selatan Kabupaten Sumba Timur  yang telah disepakati di Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif dan Legislatif sebesar Rp 74 Miliar lebih. Namun pada Perda APBD berubah berkurang atau turun menjadi Rp 46 Miliar. (b) Hal yang berbeda justeru pada segmen pembangunan ruas jalan Bokong-Lelogama Kabupaten Kupang yang disepakati sebesar Rp 155 Miliar lebih. Lalu berubah atau meningkat menjadi Rp 185 miliar lebih. (c) Dan saat ini muncul lagi alokasi anggaran untuk jalan di poros tengah Pulau Semau Kabupaten Kupang dengan alokasi Rp 10 Miliar lebih dan sudah mulai dikerjakan sesuai pemberitaan media massa.

Winston Neil Rondo, S.Pt (ke-2 dari kanan) bersama anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT dalam temu pers, Kamis 13 Juni 2019. Doc.CNC/marthen radja.

“Ada banyak hal yang menjadi sorotan di pandangan politik Fraksi kami. Namun yang paling utama terjadi di ketiga hal tersebut diatas. Anehnya pimpinan Komisi IV yang membidangi infrastruktur menyatakan mereka tidak tahu adanya pergeseran alokasi dana APBD yang kami FPD sebut sebagai ‘pergeseran siluman’ ini,” kata Winston Neil Rondo, S.Pt, Ketua FPD dalam temu pers di ruang fraksinya, Kamis 13 Juni 2019.

Baca Juga :  Tony Kaunang : MUNASLUB Partai BERKARYA Gentingkah?

Ibarat luka borok yang sudah menahun dan tiba-tiba pecah lalu aroma bau busuknya berkeliaran kemana-mana. Pasca Sidang Parpipurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Selasa 11 Juni 2019 atau pasca FPD melejitkan perihal ‘pergeseran siluman’. Baik pimpinan Komisi IV dan pimpinan dewan juga Banggar (Badan Anggaran) legislative kebakaran jenggot.

Para pimpinan ini intens bertemu. Entah kapan dan dimana saja, baik secara face to face (bertatap muka secara langsung) maupun by phone. Tapi yang pasti pertemuan antarpimpinan pada tempat yang layak karena bertemu dengan anggota dewan yang terhormat.  Tidak terkecuali juga pertemuan intens dengan Banggar Eksekutif dan pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada.

Dan bahkan sebelum paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, pertemuan demi pertemuan sudah dilakukan antarpimpinan Banggar Eksekutif dan Legislatif. Hasilnya tidak disampaikan ke anggota Fraksi dan atau anggota dewan yang lainnya. Juga tidak termuat dalam Risalah DPRD. Hal-hal semacam ini oleh FPD berpandangan sebagai pelanggaran etika kemitraan. Pelanggaran ini sekaligus juga menggambarkan rendahnya hubungan kemitraan ksekutif terhadap Hak Budgeting DPRD yang merupakan perintah Undang Undang.