Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

MENELIKUNG di Fraksa ‘Pergeseran SILUMAN’ ke APBD, Ada Apa? (Jilid 3)

CitraNews

MAKSI Nenabu, Plt Kadis PUPR Provinsi NTT, saat ditemui citra-news.com di ruang kerjanya, Jumat 28 Juni 2019. Doc.CNC/marthen radja.

PLT. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, MAXI Nenabu mengakui, pihaknya dari jauh-jauh hari sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan komisi dan pimpinan DPRD NTT.

“Kita sudah bicarakan bersama hal-hal yang menyangkut item pekerjaan yang menjadi kewenangan dinas. Sebutan ‘pergeseran siluman’ oleh Fraksi Demokrat ini yang perlu diluruskan. Sehingga antara eksekutif dan legislative kita punya pemahaman yang sama,”ungkap Nenabu saat ditemui citra-news.com di gedung DPRD NTT, Selasa 18 Juni 2019. Sembari mengatakan kalau dirinya baru selesai bertemu dengan pimpinan dewan di ruang kerja Ketua DPRD NTT.

David Wadu : Oh, Kita TIDAK Tahu

Pernyataan Nenabu bahwa pihaknya sudah dari jauh-jauh hari melakukan pertemuan bersama pimpinan dewan ini, seolah-olah dibantah Ketua Komisi IV, David Wadu. Persisnya pada Rabu 12 Juni 2019 kepada sejumla wartawan David yang didampingi Jefry Banunaek di ruang Komisi IV menyatakan, ‘kami (Komisi IV, red) tidak tahu’. Bahwa ‘pergeseran siluman’ yang dimaksudkan Fraksi Partai Demokrat (FPD) adalah terkait proyek atau item pekerjaan infrastruktur ruas jalan di lintas Selatan Kabupaten Sumba Timur dengan total biaya sebesar Rp 74 Miliar lebih. Namun pada Perda APBD berubah berkurang atau turun menjadi Rp 46 Miliar lebih. Berkurangnya pembiayaan ini FPD duga bergeser ke item pekerjaan yang sama pada segmen pembangunan ruas jalan Bokong-Lelogama Kabupaten Kupang yang disepakati sebesar Rp 155 Miliar lebih. Lalu berubah atau meningkat menjadi Rp 185 miliar lebih.

Baca Juga :  RUPS LB Bank NTT TIDAK Bahas PERGANTIAN Direksi dan Komisaris

Sayangnya David Wadu selaku Ketua Komisi IV yang bermitra dengan Dinas PUPR Provinsi NTT, mengaku kalau pihaknya tidak mengetahui hal itu. Lucu bukan? Kepada sejumlah wartawan yang menanyakan hal itu, David melontarkan pernyataan-pernyataan kontraproduktif. Terutama pengakuan Plt. Kadis PUPR NTT Maxi Nenabu bahwa pihaknya sudah jauh-jauh hari sudah melakukan rapat bersama antar pimpinan dewan.

Demikian penjelasan David, anggota DPRD NTT dari PDIP itu: Oh kita tidak tahu juga apakah biaya item pekerjaan ruas jalan di Sumba Timur itu masuk kesana (ruas jalan Bokong-Lelogama, red). Kan begini,  kalau dalam penjelasan KUA PPS sampai kita bahas di Komisi ini. Memang waktu itu sampai ke Banggar Rp 74 miliar lebih untuk Sumba Timur. Tetapi ketika mau sosialisasi Perda tiba-tiba terjadi pengurangan, menjadi Rp 46,6 miliar.

Jadi waktu kita sosialisasi Perda saya kan sempat tanya ke pimpinan, kenapa terjadi pengurangan kita tidak pernah bahas. Padahal kesepakatan awalnya kan Rp 74 miliar lebih untuk yang ruas jalan provinsi di Sumba Timur. Sementara untuk ruas jalan Bokong – Lelogama setahu kami (seingat saya) itu sebesar Rp 155 miliar lebih, tiba-tiba naik menjadi Rp 185 miliar lebih. Nah, waktu kesibukan Pileg (pemilihan legislative) di Pemilu Serentak kemarin itu (17 April 2019, red) kami juga tidak…mungkin ada deficit (pengurangan) atau ada rapat dengan pimpinan menyangkut itu, kami juga tidak tahu. Makanya sampai disini kami tanya ke pimpinan. Lalu dibuatkan jadwal oleh pimpinan dan dilakukan rapat bersama dengan Sekda (Benediktus Polo Maing,red) dan Plt Kadis PUPR NTT (Maksi Nenabu, red). Waktu itu kami tanyakan mengapa terjadi deficit dan penambahan di item pekerjaan jalan di Sumba Timur dan ruas Bokong Lelogama di Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Hak Prerogatif Bupati Tentukan Wakil Bupati Sabu Raijua

Jawaban Sekda waktu itu, lanjut David, ini terjadi karena ada pelebaran badan jalan di ruas Bokong Lelogama. Pelebaran dimaksudkan mengingat ruas tersebut merupakan satu kesatuan ruas jalan negara dari dan ke obyek Observatorium Timau dan perbatasan antar negara Timor Leste dan Indonesia. Jadi ada rasionalisasinya dari penjelasan Sekda NTT.

DAVID Wadu (kanan) didampingi JEFRY Banunaek saat ditemui citra-news.com di Gedung 2 DPRD Provinsi NTT, Rabu 12 Juni 2019. Doc.CNC/marthen radja.

Kalau menyangkut status jalan, tegas David justru kami pertanyakan. Karena ruas Bokong Lelogama itu merupakan ruas jalan Kabupaten Kupang. Di sosialisasi Perda tidak ada yang menyebutkan bahwa ada peningkatan status jalan dari jalan kabupaten ke jalan provinsi. Kami memang tidak tahu kalau ada pergeseran dana itu akibat alasan ini. Kami baru tahu di sidang pemandangan umum oleh Fraksi Demokrat menyebutnya sebagai ‘pergeseran siluman’ untuk item ruas jalan provinsi yang ada di Sumba Timur ke ruas jalan Bokong-Lelogama di Kabupaten Kupang, beber anggota DPRD NTT dari Dapil Sumba itu

Baca Juga :  65 Anggota DPRD NTT Dihargai Pin EMAS 10 Gram

Bahkan dalam mempertegasnya, David saat itu menunjuk Boni Jebarus (anggota Fraksi  Partai Demokrat) yang adalah juga anggota Komisi IV. Jadi pergeseran dana  yang dimaksud Fraksi Demokrat, tambah David, apakah juga sudah diketahui sebelumnya oleh pimpinan DPRD NTT, saya juga tidak tahu. (Baca juga: MERENDA Tambal Sulam di APBD Provinsi NTT (Jilid Satu) diposting 20 Juni 2019)

Kata ‘SILUMAN’ Sudah Bergeser Jadi ‘APBD?

Bola panas ‘pergeseran siluman’ yang digelindingkan Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan menjadi catatan kritis nan prinsip ini, laksana panas setahun dihapuskan oleh hujan sehari. Sebutan ‘pergeseran siluman’ yang menjadi hot issue dan trading topic di sejumlah media masa cetak dan elektronik, pun melemah deras tensi argumentative politiknya. Hot Issue yang awalnya sanggup memantik amarah sejumlah pihak (jajaran  eksekutif dan legislatif) selaku mitra, ia kini sudah jadi Cool Issue alias tenang dan adem. Simpul-simpul yang dipandang FPD melanggar tatakelola keuangan pemerintahan itu, belakangan mulai terurai. Ada apa??