Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Tallo : 38 PKL DIRELOKASI Bukan DIGUSUR

CitraNews

‘Waktu rapat itu dari Dinas Perindag Provinsi NTT pak Kiremius Tallo. Juga dari Pemerintah kota yang hadir ibu Leni. Ada juga Pol PP provinsi dan  Lurah Oebobo. Kami PKL yang dari Jalan Polisi Militer sudah sepakat untuk dipindahkan. Itu mereka yang berdemo itu juga buat pernyataan. Tapi koq bikin bodok diri begitu,”ucap Okto.

PKL pertama berjualan setelah direlokasi dari Jalan Polisi Militer Kota Kupang. Tampak tanah putih tempat jualan Oktovianus Kase menata tempat jualannya. Doc. Foto CNC/marthen radja.

Setelah mereka dari DPRD Provinsi datang kesini cerita ke teman-teman PKL yang kalau anggota DPR Provinsi mau supaya PKL tetap berjualan di Jalan Polisi Militer. Bahkan ada yang mengatakan anggota DPR provinsi usir keluar Dinas Perindag dan Pol PP Provinsi NTT. Nanti dua mingu tidak ada perkembangan maka tetap berjualan di Jalan Polisi Militer.

Baca Juga :  Bupati ROBY dan Bupati YAPAN Teken MoU Ketenagakerjaan
Baca Juga :  ALO LADY Pimpin Rapat Pembentukan AKD NTT

“Saya disini sudah hampr sebulan. Ini saya dengan penjual Salome kami orang pertama membuka lapak di lokasi baru ini. Kalau mereka yang lain termasuk yang pergi demo itu juga disiapkan lokasinya. Tapi mereka tidak datang berjualan,”kata Okto.

Orangtua setengah baya dan mengaku asal dari Kabuoaten TTS itu menambahkan kalau dirinya berjualan kelapa muda sejak tahun 1991. Ketika itu lokasi jualnya di depan Polda NTT. Setelah ditertibkan ia pindah ke Jalan Polisi Militer dan saat ini direlokasi ke belakang Hotel Cendana Kupang.

Baca Juga :  Legalisasi MIRAS di NTT Baru Sebatas WACANA

“Tidak apa-apa karena kita ini diatur oleh pemerintah. Bukan kita balik atur pemerintah. Namanya rejeki Tuhan kasih asal kita berusaha yang baik. Memang awal-awal belum banyak laku. Tapi pak Tallo bilang nanti temple papan di depan Jalan El Tari kalau disini pusat berjualan kepala muda di Kota Kupang,”tandasnya. +++marthen/citra-news.com