Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PATRIS Lantang Bicara Membela THL Dirumahkan

CitraNews

Pemerintah dinilai tidak memiliki nalar kritis untuk menjawab problem kemanusiaan bangsa ini. Pasalnya, merumahkan ribuan orang tenaga harian lepas dengan tanpa menawarkan ruang solusi adalah sebuah keputusan yang keliru. Sekaligus juga menjadi potret buram bagi kelangsungan hidup bagi THL ke depannya.

Kupang, citra-news.com – ANGGOTA DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, PATRIS Lali Wolo mengingatkan pemerintah agar dalam mengambil kebijakan untuk memberhentikan atau merumahkan para tanaga harian lepas (THL), entah tenaga honor atau tenaga kontrak, harus lebih mengedepankan aspek kemanusiaan.

Menurut Patris, dengan adanya pemberhentian kerja bagi para THL ini membawa dampak sangat besar. Terutama dari aspek ekonomi keluarga dan aspek social kemanusiaan lainnya. Kebijakan pemerintah daerah memberhentikan para THL mengakibatkan hilangnya lapangan kerja bagi daerah.

Baca Juga :  Mulai 25 Pebruari 2020 STKIP Timor Indonesia Dinyatakan DITUTUP
Baca Juga :  MENGAPA Gubernur Viktor RAJIN Kunjungi Tambak GARAM

Ditengarai, kebijakan pemerintah Kota Kupang memberihentikan ratusan THL. Dan Pemda Nagekeo sekitar 1.046 THL, adalah kebijakan keliru. Pemerintah tidak memikirkan dampak lanjutan dari pemberhentian THL yang ada. Ironisnya lagi, pemerintah belum menyiapkan lapangan kerja terutama untuk menyerap mereka yang dirumahkan.

Baca Juga :  PEMILIK Tanah Ulayat Oesusu DIKEPUNG PILAR Kehutanan, Begini Pernyataan BOBBY Pakh

“Dengan berhenti  bekerja, ini memberi beban tersendiri bagi kelangsungan hidup para THL ke depannya. Karena besar kemungkinan sebagian dari mereka punya beban untuk pendidikan anak. Dan pinjaman pada pihak ketiga seperti koperasi atau Bank,”demikian Patris kepada wartawan di Gedung DPRD NTT di Kupang, Jumat 10 Mei 2019.