Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Timtek UPT Dinas SEGERA Perbaiki EMBUNG Jebol

Kondisi embung tidak berair dan amburadul Doc. CNC/Jor Tefa/citra-news.com

“Saat ini di kabupaten/kota ada UPT (unit pelaksana teknis) dinas. Tugas dan fungsinya sama yakni melaksanakan pembangunan dan melakukan pengawasan. Namun selalu dikoordinasikan dengan pihak provinsi,”jelas Ferdy.

Sembari menambahkan, soal embung jebol yang dibangun Dinas Kehutanan Kabupaten TTS itu pihaknya belum mendapat laporan. Ada laporan sudah tentu kami segera koordinasikan dan akan menindaklanjuti laporan itu.

Baca Juga :  DPRD Sikka Diminta Akomodir DANA Talang AIR BERSIH 76 Miliar

Dalam kaitannya dengan Perhutanan Sosial UPT dinas berwenang untuk menatakelola hutan kawasan untuk kepentingan masyarakat. Pada kawasan yang kering dan gersang perlu direboisasi dengan menanam pepohonan jenis apa saja. Tujuannya untuk menyimpan air hujan atau air hujan yang sedikit ini jangan terbuang percuma mengalir ke laut.

Baca Juga :  JEJAK KAKI ANAK NEGERI DI ‘NUSA TERINDAH TOLERANSI’- NTT (Bagian 5)

Membangun embung adalah bagian dari tujuan dilakukan penanaman pepohonan. Air yang terisi di embung menjadi resapannya. Tanaman mahoni, jambu mete, dan lain-lain kayuan hingga pada usia tertentu bisa ditebang dan ditanami kembali. Masyarakat mendapat manfaat ganda, selain menikmati air resapan juga buah dan kayu-kayuannya digunakan untuk kebutuhan masyarakat.