“Pemanfaatkan kayu hasil tebangan bukan dijual bebas. Akan tetapi ditampung untuk digunakan membangun fasilitas umum atau fasilitas social seperti Puskesmas, gereja, sekolah, dan lain-lain. Atau dalam kaitannya dengan ekowisata hasil tebangan kayu yang ada untuk membangun fasilitas pariwisata. Kan di desa-desa ada Bumdes yang menatakelola pembangunan di desa,”jelas Ferdy. +++ jofan-marthen/citra-news.com
Timtek UPT Dinas SEGERA Perbaiki EMBUNG Jebol
- Dibaca 443 kali
Rekomendasi untuk kamu

Di sisi lain, Kampung Seni Flobamor juga mendapat catatan evaluasi yang hampir serupa. Kebutuhan akan…

Wali Kota Kupang kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah. Ia meminta Dinas PUPR…

Raker Jadi Bahan Evaluasi Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi…

Program “Sahabat Parit” melibatkan pelajar dan komunitas lokal untuk merawat saluran air dan menanam pohon…








