BERINCE S.S Yala, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten TTS
“Besok (Rabu 16 Oktober 2019, red) kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTS akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisinya. Memang bentul bangunan yang ada itu dikerjakan pada tahun 2017 oleh kontraktor yang berbeda. Yaitu oleh CV Karya Lipang dan CV Putri Ananda Mandiri,”terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. EIRENE Ate melalui Sekretaris Dinas, BERINCE S.S Yalla.
Bahkan mengangetkan awak media ini bahwa dua kontraktor ini belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Pemkab TTS). Bangunan tersebut dibangun tahun 2017 dan di kerjakan oleh dua kontraktor, tergasnya berulang.
Rumah dokter dibangun oleh CV. KARYA LIPANG, dengan besar anggaran senilai Rp 246.700.000.- Dan bangunan Rumah Paramedis dikerjakan oleh CV. Putri Ananda Mandiri dengan anggaran Rp. 892.000.000.
“Memang dua kontraktor yang sudah selesai kerja itu belum dibayar sampai sekarang. Tapi besok setelah kami cek ada kerusakan tembok dan bagian lain-lain bangunan maka kami minta CV yang mengerjakan bangunan itu untuk memperbaikinya,”ucapnya enteng. +++ jofan/citra-news.com