Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

OBED Naitboho Jadi ‘Buah Bibir’ Dibalik Mobnas DH 2 C

CitraNews

Ini kasus perdata, tegas Fahcrizal, sehingga kami (Kejari TTS, red) akan mengundang beliau (Obed Naitboho, red) untuk mengatur secara perdamaian. Atau kami mencoba untuk memediasinya sehingga yang bersangkutan bisa mengembalikan Mobnas DH 2 C milik Pemda TTS ini.

Baca Juga :  Hadapi EKONOMI Global UKM Diminta Tetap EKSIS

“Kendaraan roda empat DH 2 C ini adalah kendaraan yang menjadi asset daerah milik negara, dalam hal ini milik Pemda TTS. Obed Naitboho tidak ada dasar untuk menguasai Mobnas DH 2 C. Iya kalau yang bersangkutan merasa diri kalau itu bukan mobil milik pribadi maka harus dikembalikan ke Pemda TTS,”ucapnya bernada ktitik.

Sembari menambahkan, kalau yang bersangkutan (Obed Naitoboho, red) bersikeras untuk mempertahankan asset yang bukan milik pribadinya itu maka ada kemungkinan bisa berujung ke ranah pidana.

Baca Juga :  Bupati Robby: “Demi PENDIDIKAN Anak Orangtua Rela Jual HARTA”
Baca Juga :  SMKN 5 Kupang SIAP Mewujudkan SDM UNGGUL

Prasasti pembangunan gedung Kantor Bupati TTS. Doc.CNC/marthen radja-Citra-News