Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

KPA dan PPK Saling ‘Pingpong’ Dugaan Skandal Pengadaan Bibit Cengkeh

 Ir. JOHANIS Octovianus, MM. Doc.CNC/marthen radja-Citra News.

Musim kemarau lebih lama dari musim penghujan menjadikan wilayah NTT masuk dalam peta kerawanan kronis. Namun belum dikategorikan rawan pangan. Karena masih ada spot-spot di banyak wilayah kabupaten ada sumber air tanah yang bisa dimanfaatkan untuk tanaman pertanian dan perkebunan.

Citra-News.Com, KUPANG – KEPALA DINAS Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. JOHANIS Octovianus, MM mengatakan kondisi NTT yang mengalami musim kemarau lebih lama dari musim penghujan menjadikan NTT masuk dalam peta kerawanan kronis. Meski demikian namun NTT belum dikategorikan rawan pangan. Karena pada spot-spot di banyak wilayah kabupaten masih ada sumber air tanah yang bisa dimanfaatkan untuk tanaman pertanian dan perkebunan.

Baca Juga :  PENTING, Informasi CUACA Laut dan IKLIM Untuk Para NELAYAN

“Mulai Oktober sesungguhnya NTT memasuki musim penghujan. Tapi belum juga hujan turun. Tapi di beberapa wilayah masih ada spot-spot yang masih tersedia sumber air tanah. Sehingga dari sumber yang ada ini bisa dimanfaatkan untuk tanaman pertanian dan perkebunan,”kata Octo ketika ditemui di Kupang, Kamis 17 Oktober 2019.

Memasuki musim tanam (MT) biasanya ada semacam gerakan mengolah lahan, tuturnya. Para petani mulai membersihkan dan mengolah lahan garapannya untuk ditanami berbagai jenis tanaman pertanian. Termasuk proses pengadaan benih atau bibit tanaman perkebunan. Sehingga para penangkar benih juga mulai menjalin relasi bisnis dengan para pengusaha (rekanan) yang bergerak di bidang pengadaan (tender proyek). Bahkan penangkar benih tanaman perkebunan dengan memanfatkan air tanah yang ada mampu melakukan proses pembibitan

Baca Juga :  Lurah BATMALO Pastikan Bantuan PEMKOT Kupang Tepat Sasaran

“Memasuki bulan Oktober keatas masyarakat petani kita mulai mengolah lahan. Termasuk dilakukan proses pengadaan benih atau bibit tanaman. Sehingga tidak heran kalau para rekanan mulai turun mengecek penangkar-penangkar benih yang nantinya menjadi partner bisnis pengadaan bibit,”katanya

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di dinas itu menambahkan, untuk bibit padi dan jagung sudah menjadi hal lazim dan biasanya jelang musim tanam para penangkar benih mulai melepas varietas-varietas unggul. Demikian juga bibit tanaman perkebunan seperti cengkeh, kopi, kakao, vanili, jambu mete, juga tanaman umur panjang lainnya.

Baca Juga :  Bupati EPY Wajibkan ASN MENGHIJAUKAN Lahan Kosong

“Khusus untuk pengadaan bibit cengkeh  tahun 2018 saya juga dengar kalau ada masalah. Tapi waktu itu saya belum disini. Setelah dua bulan saya menjabat sebagai kepala dinas, saya sendiri turun cek ke lapangan. Dan benar ada masalah antara rekanan dengan penangkar bibit cengkeh. Tapi sebaiknya ditanyakan ke ibu AFIA selaku PPKnya,”jelas Octo seadanya.