Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

KPA dan PPK Saling ‘Pingpong’ Dugaan Skandal Pengadaan Bibit Cengkeh

Hasil pengecekan lapangan menurut Octo, rekanan pengadaan bibit cengkeh di Kabupaten Manggarai Timur, Flores NTT belum membayar kewajibannya ke pihak penangkar.

“Atas informasi itu saya minta pertanggungjawaban dari rekanan. Dan dia bersedia untuk membayarnya. Rekanan itu berjanji kalau di bulan Oktober ini dia akan bayar. Kalau dia lalai maka saya akan coret dia dari kepesertaannya mengkuti pelelangan di dinas ini,”tegasnya.

Ir. JOHANIS Octovianus, MM. Doc. CNC/marthen radja-Citra News

Sembari menambahkan, soal rekanan mana dan berapa luasan lahan dan jumlah bibit (anakan) cengkeh yang menjadi piutangnya itu, lebih jelasnya ada di pihak PPK. Karena mereka yang lebih tahu daripada saya (Octo, Red).

Baca Juga :  Penetapan Kawasan Picu Pertumbuhan Ekonomi
Baca Juga :  Gebyar NATAL Bersama Menggemakan NTT - Nusa Terindah Toleransi

Informasi yang diterima citra-news.com menyebutkan, pengadaan bibit (anakan) cengkeh tahun 2018  disinyalir adalah rekanan yang sama yang menang tender proyek yang sama tahun 2019. Ada beberapa kejanggalan ketika proses tender terjadi.

Dikabarkan, saat proses tender di ULP Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT pihak kontraktor (rekanan) diminta pembuktian dukungan para penangkar bibit cengkeh di Manggarai Timur. Anehnya, surat dukungan tersebut baru tiba dua hari kemudian setelah sang rekanan dinyatakan sebagai Pemenang proyek pengadaan bibit cengkeh di Manggarai Timur.

Baca Juga :  Polemik DAP di Kabupaten SIKKA Berbuah MANIS

Afia : Nanti Kami Cek Apakah CV Robinson