Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

JPU Tuntut 15 Tahun Penjara ‘Dikebiri’ HAKIM 7 Tahun Saja

CitraNews

Persidangan yang awalnya berlangsung aman dan tertib berubah jadi ‘neraka’. Api kemarahan keluarga korban meletup-letup dan ‘menjilat’ seisi ruangan sidang. Upaya polisi untuk meredam amarah warga tidak jua untung. Karena massa sudah berhasil menguasai ruangan sidang. Lantaran takut menghadapi massa para hakim, jaksa dan pengacara harus lari tunggang langgang mencari pintu keselamatan.

Pagi hari sebelum gelar sidang, massa yang membaur bersama keluarga korban telah melakukan ‘jab-jab ringan’ (aksi, red) dengan membakar ban mobil di halaman PN SoE. Dengan kesigapan petugas Damkar (Pemadam Kebakaran) berhasil memadamkan api yang sempat menjilat paving blok dan melayukan tanaman hias sekitar halaman gedung itu.

Baca Juga :  Melalui SALIB TUHAN Sedang MEMURNIKAN Motivasi Kemuridan KITA
Baca Juga :  DANIEL Guru BI Dari AMERIKA Untuk SMKN 5 Kupang

Direngkuhpatahkan ‘Pasukan’ Herman Bessie

Saat dihelat sidang, keluarga korban dan beberapa massa diijinkan masuk oleh petugas. Ada yang duduk tapi ada banyak yang berdiri sambil menyendengkan telinga mendengar jalannya sidang. Tapi apa lacurnya ketika pembacaan putusan, massapun berteriak, bunuh dia! Sambil menggoyang-goyang pagar pembatas di ruangan sidang.