Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

FANTASTIS, 900 Miliar Pemerintah Pinjam ke Bank NTT

Alo Ladi : DPRD NTT perlu melakukan kajian secara mendalam. Karena angka pinjaman daerah 900 miliar bukan sedikit nilainya. Sementara PAD NTT setiap tahunnya sangat kecil. Mampukan pemerintah mengembalikan pinjaman itu dalam tempo 3 tahun?

Citra-News.Com, KUPANG – BELUM OPTIMALNYA investasi yang dikelola oleh pihak ketiga untuk mendukung PAD, menjadikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan pinjaman ke PT. Bank NTT senilai Rp 900 Miliar. Besaran pinjaman daerah ke perbankan yang juga milik pemerintah daerah tersebut dimanfatkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur khususnya peningkatan ruas jalan provinsi pada tahun 2020.

Demikian citra-news.com mengutip penjelasan pemerintah (eksekutif) tentang Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran (TA) 2020 saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT di Kupang, Selasa 29 Oktober 2019.

Baca Juga :  Kursi KOSONG Warnai LKPD Gubernur Lebu Raya

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), program dan kegiatan pada TA 2020 akan dilakukan dengan pendekatan Tematik-Holistik, Integratif, dan Spasial.  Dengan kebijakan anggaran belanja dilakukan berdasarkan money follow priority programme (pembiayaan berorientasi pada program prioritas) untuk mencapai tujuan pembangunan.

Baca Juga :  Partai DEMOKRAT Berkoalisi dengan Rakyat BANGKIT Menuju INDONESIA Emas 2045

Oleh karena pembangunan/peningkatan infrastruktur ruas jalan provinsi menjadi program prioritas. Dengan terbangunnya infrastruktur jalan yang memadai diharapkan, pertama, Dapat membuka keterisolasian daerah terpencil. Dan kedua,  Meningkatkan akses ekonomi masyarakat khususnya di bidang pariwisata, pertanian, peternakan, serta akses pendidikan dan kesehatan yang berujung pada peningkatan pelayanan public.

Pemerintah dalam penjelasannya menyatakan mekanisme pinjaman daerah jangka menengah pada PT Bank NTT dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam mengembalikan pinjaman. Serta harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi NTT.

Baca Juga :  Di Kupang AHOK ‘Diguncang’ Sejumlah ISU Menarik

Terkait pinjaman daerah sebesar Rp 900 miliar ke PT Bank NTT, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, ALOYSIUS Mila Ladi kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, pihak legislative harus mengkajinya secara mendalam terhadap pengajuan permohonan pemerintah untuk melakukan pinjaman tersebut.

“Hemat kami dana pinjaman kepada Bank NTT sebesar Rp 900 miliar ini bukan angka yang sedikit. Sementara masa pengembaliannya hanya 3 tahun saja. Itu berarti setahun pemerintah harus mengembalikan dana pinjaman daerah tersebut sekitar Rp300-an miliar. Apakah sumber PAD kita mampu?,”ujarnya retoris.