Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Diduga KORUPSI Dana Desa PAUL Beni DITAHAN Kejari Maumere

CitraNews

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, AZMAN Tanjung, S.H, mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tahapan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Dobo tahun anggaran 2017, yang mana saat itu Desa Dobo mendapat anggaran sebesar Rp 1.196.246.318 .

Baca Juga :  YUNUS Perkosa GADIS Dibawah Umur

“Dari dana tersebut terdapat beberapa item kegiatan yang diduga disangkakan disalahgunakan oleh kepala desa bersangkutan dalam pelaksanaan kegiatannya dengan total temuan sebesar Rp 262 juta,” ujar Kajari Azman saat konferensi pers di Maumere,Rabu 30 Oktober 2019.

Azman Tanjung menyatakan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut maka Kades Paulus Beni ditahan selama 20 hari di Rutan Maumere.