Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Bupati EPY Wajibkan ASN MENGHIJAUKAN Lahan Kosong

Bupati TTS, EGUSEM Pieter (EPY) Tahun, ST, MM (tengah). Doc. CNC/jors tefa-Citra News

Gerakan memasyarakatkan tanaman bermanfaat alias ‘Gemas Mama’ patut digelorakan oleh semua elemen masyarakat. Bahwa pada setiap jengkal tanah perlu ditanami berbagai jenis tanaman kayu dan non kayu. Apa manfaatnya?

Citra-News.Com, SOE – BUPATI Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), EGUSEM Pieter (EPY) Tahun, ST.MM, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menanam sayuran dan tanaman holtikulutra lainnya di lingkungan perkantoran masing-masing.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Ajak Semua Pihak MEMBANGUN NTT

“Jangan membiarkan lahan kosong. Manfaatkan setiap jengkal tanah kosong itu dengan menanam jenis tanaman apa saja. Dengan tanaman yang ada dapat memberikan manfaat ganda (multiplier effect) bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,”demikian Bupati Epy saat ditemui awak citra- news.com di SoE, Selasa 05 November 2019.

Hari itu tampaknya Bupati Epy memfokuskan diri ‘membedah’ perilaku ASN yang konon lebih banyak menyibukkan diri dengan bermain gadget (handphone). Dengan mendapat ‘tugas baru’ dari sang bupati agar ASN wajib menanam, merawat, dan menciptakan relasi pasar.

Baca Juga :  HLM TPID-GNPIP di Maumere Gubernur VIKTOR Singgung DANA DESA Untuk PEM

“Setelah ada hasilnya maka sayuran dan buah-buahan yang ada selain memenuhi kebutuhan kantor manakala ada hajatan, juga bisa disumbangkan ke panti asuhan. Atau diberikan kepada masyarakat yang mengalami musibah atau bencana kelaparan,”jelas Epy yang saat itu ddampingi Kepala Dinas P dan K Kabupaten TTS, Drs.SEPERINUS E.Sipa, M.Si

Baca Juga :  NTT Ekspor Perdana 1000 Ton JAGUNG Pemicu Petani GIAT Menanam

Bupati EPY Tahun didampingi Kadis P dan K, SEPERINUS E. Sipa. Doc.CNC/jors tefa-Citra News

Tugas tambahan yang diberikan oleh sang Bupati ini bukan hanya ASN di lingkungan Kantor Bupati dan kantor DPRD. Tapi semua ASN yang berada di lingkungan kerjanya masing-masing. Karena upaya untuk pelestarian alam dan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.