Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

YUNUS Perkosa GADIS Dibawah Umur

CitraNews

YUNUS TUNU, Pelaku pemerkosaan gadis 15 tahun ditahan di Polsek Sisi Kabupaten TTS-NTT. Doc. CNC/jor tefa-Citra News.

Citra-News.Com, SOE – YUNUS Tunu, pria 37 tahun terpaksa dijebloskan sel lantaran memperkosa adik iparnya yang masih berusia 15 tahun.  Rupanya kesabaran Yuni (bukan nama asli) sudah mencapai titik klimaks. Pasalnya, tindakan bejat si Yunus bukan baru satu kali tapi sudah tiga kali selama tiga bulan berturut.

’Jatah’ bulanan Yunus pertama kali terjadi pada 30 September 2019. Belum puas dia mencoba lagi menyetubuhi korban pada 26 Oktober 2019. Dan yang ketiga kalinya terjadi pada 08 November 2019. Luar biasa pejantan itu melampiaskan nafsu setannya itu. Padahal dia punya istri yang juga konon masih sanggup dikeloni setiap saat.

Baca Juga :  7 Tahanan Kabur Dibekuk Polres Sikka

“Saya merasa sakit hati, sedih dan kecewa. Karena hidup adik saya telah dihancurkan oleh kakak ipar. Ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik keluarga. Kami pihak keluarga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkap. Yumina Kase, kakak kandung korban.

Baca Juga :  TERNYATA “Golkar Bersih” Usung CALEG Bekas NAPI Korupsi

YUMINA Kase

Kepada awak media citra-news.com, Selasa 12 November 2019 Yumina mengakui, dirinya bersama keluarga baru melapor ke ke Polsek Siso Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kami melapor atas perbuatan Yunus Tunu yang telah memperkosa adik kami sebanyak tiga kali selama tiga bulan terkahir ini. Kami berharap agar polisi menghukum Yunus seberat-beratnya.

Baca Juga :  KORAN TIMOR Menulis PT Flobamor SARANG KORUPSI, Sam Haning Minta SEGERA Diklarifikasi 3 x 24 Jam

Kapolsek Siso, IPDA Benyamin Natonis ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengakui ada laporan polisi tentang kasus pemerkosaan yang terjadi di Nik’ana Desa Salbait Kecamatan Mollo Barat Kabupaten TTS.