Komusaris Utama PT Flobamor, Doktor SAM Haning saat temu pers di Kampus UPG 1945 Kupang Prov.NTT, Selasa 26 September 2023 Doc. marthen radja/citra-news.com
Tayangan berita Koran Timor (KT) pada Minggu 24 September 2023 pukul 20:09 WIB dengan nama penulis Fiand Selan dibawah judul, Jadi ‘Sarang’ Korupsi, Pj. Gubernur NTT Diminta Audit Investigasi Bank NTT, PT. Flobamor dan Jamkrida.
Citra News.Com, KUPANG – KOMISARIS Utama (Komut) PT Flobamor, Dr. Semuel Haning, SH, MH atau dikenal Sam Haning beri waktu 3 x 24 jam kepada narasumber. Khususnya Marsel Agus Ahang dan Gabriel Goa yang dimanfaatkan media online Koran Timor (KT) dalam pemberitaannya yang dinilai mendiskresitkan PT Flobamor.
“Tidak saja narsumbernya tapi juga Pimpinan serta oknum penulis berita di media online korantimor.com, kami beri waktu 3 x 24 jam untuk mengklarifikasi pemberitaan bahwa PT Flobamor adalah salah satu BUMD Sarang Korupsi”, tegas Sam Haning dalam temu pers di Kampus UPG 1945 Kupang, Selasa 26 September 2023.
Dalam keterangan persnya Sam Haning membeberkan para pihak yang terlibat dalam pemberitan tersebut. Sekaligus mengingatkan para pihak untuk segera mengklarifikasi disertai bukti-bukti autentiknya, dalam tempo tiga hari atau selama 3 x 24 jam.
Saya meminta, sebut Sam Haning, teman saya Marsel Agus Nahang dengan saudara kita Gabriel Goa, di mana dalam pemberitaan pada berita Koran Timor (KT) menuliskan Sarang Korupsi pada PT Flobamor salah satu BUMD.
Saya baca berita, saya juga salah satu Komisaris mau meminta kepada teman saya Pak Marsel Agus Ahang sebagai Ketua LPPDM yang mengatakan Sarang Korupsi di salah satu BUMD yaitu PT Flobamor.
Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saudara saya pak Marsel agar dapat membuktikan dokumen yang ada di pak Marsel tentang diduganya PT Flobamor salah satu Sarang Korupsi.
Ketika dibilang Sarang Korupsi, minimalnya saudara kita Ahang memiliki dokumen bukti awal tentang keterlibatan PT Flobamor sebagai Sarang Korupsi.