Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Komisi IV DPRD TTS Mengecam Bupati EPY

CitraNews

MARTHEN Tualaka, Ketua Komisi IV DPRD TTS. Doc.CNC/jor tefa-Citra News.

Pemberitahuan pembatalan pelantikan 19 Kepala TK di Kabuaten TTS melalui media social sangat tidak etis. Bupati Epy adalah mantan birokrat tulen namun patut disayangkan tindakan itu bukanlah contoh yang baik, kata Marthen Tualaka.

Citra-News.Com, SOE – PERISTIWA Akbar di Taman Wisata Bu’at Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin 25 November 2019, telah menyisahkan luka batin bagi 19 guru Taman Kanak Kanak Calon Kepala Sekolah. Betapa tidak. Setelah mengeluarkan undangan tertulis kepada 198 calon pejabat dan semuanya sudah siap lahir batin untuk dilantik. Akan tetapi saat apel bersama bertepatan dengan HUT PGRI ini, ke-19 calon pejabat kepala sekolah TK dinyatakan tertunda pelantikannya karena alasan teknis. Ini memalukan bukan?

Baca Juga :  Raja Erizman : Jadilah Pelayan Masyarakat yang Santun dan Bijak

Marthen Tualaka, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS  menyatakan kekesalannya atas tindakan Bupati Epy. “Bupati menyatakan batal pelantikan bagi 19 calon pejabat kepala TK melalui media social (medsos) ini sangat tidak etis.  Mestinya dibuat scara tertulis karena awal undangan itu dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang serta terlegitimasi dengan stempel,”kata Tualaka.

Baca Juga :  KPU Diminta Tandai CALEG Eks KORUPTOR di Surat Suara

Selaku kepala wilayah dan mantan birokrat, beber Tualaka, seharusnya sudah paham tatakrama birokrasi. Apalagi semua calon pejabat yang diundang sudah siap untuk dilantik tapi tiba-tiba ada yang dibatalkan karena kesalahan teknis. Sebagai guru tentunya merasa mereka tidak dihargai di mata kepala daerah.

“Dibatalkan melalui media social seperti SMS dan WhatsApp atau telpon seluler itu bukan cara tepat dalam media komunikasi di tataran birokrasi. Apalagi ini menyangkut pejabat negara (jabatan fungsional guru). Kalau dicermati dari sisi birokrasi ini sangat idak tidak tepat dan tidak beretika. Jika ada pertimbangan-pertimbangan yang dianggap harus dibatalkan atau ditunda, harus disampaikan secara tertulis juga,”tegasnya berulang.

Baca Juga :  WARGA 4 Dusun DESAK Bupati ROBBY Bentuk DESA Sendiri

Tualaka menuturkan, pemerintah daerah mestinya sudah melakukan pengkajian secara cermat terhadap calaon kepala sekolah yang siap dilantik. Sehingga tidak bimbang lagi lalu menyataka batal atau tunda. Dan itu menunjukkan pemerintah daerah kurang cermat dalam mengambil kebijakan untuk mengisi jabatan-jabatan strategis.

Menyikapi hal keanehan yang ditontonkan Dinas Pendidikan dan kepala daerah TTS, kami dari Komisi IV DPRD TTS sangat mengharapkan untuk tidak terulang lagi. Karena akan berdampak buruk pada kinerja guru yang sudah dikecewakan itu.