Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Abdul Malik : Syarat Jadi DPR CUKUP Lulus SMA Tapi…

CitraNews

Kika : Ketua DPW PKB Provinsi NTT, YUCUNDIANUS Lepa pose bersama ABDUL Malik Haramain, Wakil Bupati Sumba Barat, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, ALOYSIUS Malo Ladi. Doc.CNC/marthen radja-Citra News.

Ternyata syarat akademis seseorang menjadi anggota legislatif (DPR) cukup mengantongi ijazah SMA atau sederajat. Akan tetapi setelah terpilih dan terlantik akan ada pengetahuan tambahan untuk memperluas wawasan berpikir dan bertindak di politik praktis melalui Sekolah Legislator. Gampang bukan?

Citra-News.Com, KUPANG – SEKOLAH LEGISLATOR, demikian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan giat pendidikan tambahan bagi para kader partai yang sudah menduduki jabatan sebagai anggota DPRD .

Baca Juga :  Dolvi Dipecat Gara-gara TIDAK Dukung Marianus - Nomleni
Baca Juga :  TIDAK Prosedural Rekruitmen Bacaleg di Partai Berkarya NTT

“Salah satu syarat akademis bagi calon anggota DPR, terutama DPRD kabupaten/kota cukup saja tamat SMA atau sederajat. Tapi setelah duduk jadi anggota dewan wawasan berpikirnya dan alur tindakannya dalam berpolitik praktis melebihi orang yang punya gelar sarjana. Itu karena apa, iya karena ada sekolah legislator seperti ini,”ungkap Abdul Malik Haramain ketika membuka kegiatan Sekolah Legislator PKB di Ballroom Swiss Belin Hotel Kupang, Jumat, 13 Desember 2019.

Baca Juga :  RUPS LB Bank NTT TIDAK Bahas PERGANTIAN Direksi dan Komisaris

Menurut mantan anggota DPR RI dua periode ini bahwa sekolah legislator akan menambah wawasan/cakrawala dalam berpikir dan bertindak secara politis. Termasuk upaya-upaya politis untuk mempertahankan eksistensinya sebagai legislator.