Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Gubernur VIKTOR Minta BPK Periksa Tatakelola DANA DESA

CitraNews

Kode Etik Ditegakkan Seluruh Jajaran PKD

Sementara Ketua BPK RI, AGUNG Firman Sampurna menyatakan workshop kali ini merupakan ajakan dari BPK agar kode etik tidak hanya dilindungi dan ditegakkan oleh BPK. Akan tetapi dijunjung dan diamanatkan oleh seluruh jajaran pengelolaan keuangan daerah (PKD) pada pemerintahan daerah. Tidak terkecuali di Provinsi NTT.

Penegakan kode etik, kata Firman, harus didukung agar dapat terinternalisasi dengan baik. Pengelolaan keuangan daerah yang dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi ini dapat dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan negara

Baca Juga :  TEKAN Laju INFLASI Pemkot Kupang Kendalikan Melalui URBAN FARMING

Menurut dia, penegleolaan keuangan daerah semuanya harus dilaksanakan secara akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kinerja harus mendukung pembangunan. Setelah Pemeriksaan laporan keuangan dengan baik, kita lakukan pemeriksaan kinerja untuk mendorong peningkatan kinerja.

Baca Juga :  KOLABORASI Dalam Membangun MENOPANG Sukses

Tujuan dari Workshop ini, tambah Firman, diantaranya menyampaikan dan menginformasikan serta memberikan pemahaman bagi pemeriksa BPK mengenai materi muatan Peraturan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK. Dan Peraturan BPK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE). Berikut,memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai dasar BPK serta tugas MKKE. Juga menjadi forum diskusi MKKE dengan para peserta mengenai pelanggaran kode etik.