Menurut Beni warga masyarajat yang membangun rumah di zona ini adalah mereka yang hidupnya pas pasan. Bisa dibayangkan, jika bangunan yang mereka tempati dibongkar secara paksa, lalu darimana mereka bisa memperoleh uang sebanyak itu membangun bangunan baru. Lalu bagaimana dengan Rencana Detai Tata ruang (RDTR) yang sudah direvisi pemerintah daerah dan disetujui DPRD bahwa akan disediakan satu zona khusus, dan tidak akan mengganggu rumah-rumah yang ada, namun kenyataan tidak seperti itu.
“Saya tidak ada kepentingan pada persoalan penertiban ini. Namun saya mengharapkan agar pemerintah daerah tolong ingat mereka dan berikanlah mereka sebuah kebijakan agar mereka juga merasa nyaman,”ucap Beni.
Bahwa Beni menawarkan agar pemerintah tidak seharusnya memberikan sewa pakai bagi masyarakat yang terdampak. Karna jika mereka hanya diberi kebijakan untuk sewa pakai maka pemerintah akan mengambil kembali kapan saja dia mau. Sehingga kalau bisa pemerintah daerah tetap mengijinkan mereka untuk tetap bermukin pada wilayah tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Lusianus Tusalak warga yang berada pada zona civic center mengungkapkan keberatannya jika Pemda membaut perjanian Sewa Pakai.
“Jika pernyataan pak bupati bahwa masyarakat yang berada di kawasan itu harus membuat perjanjian sewa pakai dengan pemerintah maka saya menganggap bahwa pemerintah daerah menjadikan masyarakan sebagai obyek untuk menambah PAD bukan subyek. Dan jika bupati mengeluarkan statemen bahwa masyarakat harus sewa pakai maka sangat disayangkan pernyataan seorang kepala daerah,”ucapnya.
Saya harap, tambah Tusalak, pak bupati harus pikir ulang lagi. Karena masalah sewa mungkin bisa diberlakukan bagi orang lain yang bukan warga TTS. Karena warga TTS memiliki andil untuk pembangunan TTS. Jika pemerintah berpihak pada rakyatnya, maka pemerintah harus menetapkan zona campuran lalu warga yang berada pada zona civik center direlokasi pada zona campuran itu tanpa harus ada proses sewa pakai. +++ jor/citra-news.com












