Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Bupati EPY Perintahkan BONGKAR Bangunan di Zona CIVIC Center

CitraNews

Menurut Beni warga masyarajat yang membangun rumah di zona ini adalah mereka yang hidupnya pas pasan. Bisa dibayangkan, jika bangunan yang mereka tempati dibongkar secara paksa, lalu darimana mereka bisa memperoleh uang sebanyak itu membangun bangunan baru. Lalu bagaimana dengan  Rencana Detai Tata ruang (RDTR) yang sudah direvisi pemerintah daerah dan disetujui DPRD bahwa akan disediakan satu zona khusus, dan tidak akan mengganggu rumah-rumah yang ada, namun kenyataan tidak seperti itu.

Baca Juga :  LAIN di MULUT Lain di PRAKTEK, Dimana-mana SAMPAH Berserakan

“Saya tidak ada kepentingan pada persoalan penertiban ini. Namun saya mengharapkan agar pemerintah daerah tolong ingat mereka dan berikanlah mereka sebuah kebijakan agar mereka juga merasa nyaman,”ucap Beni.

Bahwa Beni menawarkan agar pemerintah tidak seharusnya memberikan sewa pakai bagi masyarakat yang terdampak. Karna jika mereka hanya diberi kebijakan untuk sewa pakai maka pemerintah akan mengambil kembali kapan saja dia mau. Sehingga kalau bisa pemerintah daerah tetap  mengijinkan mereka untuk tetap bermukin pada wilayah tersebut.

Baca Juga :  Operasi Bersama POLRI dan TNI Berantas TERORISME

Pada kesempatan terpisah, Lusianus Tusalak warga yang berada pada zona civic center mengungkapkan keberatannya jika Pemda membaut perjanian Sewa Pakai.

“Jika pernyataan pak bupati bahwa masyarakat yang berada di kawasan itu harus membuat perjanjian sewa pakai dengan pemerintah maka saya menganggap bahwa pemerintah daerah menjadikan masyarakan sebagai obyek untuk menambah PAD bukan subyek. Dan jika bupati mengeluarkan statemen bahwa masyarakat harus sewa pakai maka sangat disayangkan pernyataan seorang kepala daerah,”ucapnya.

Baca Juga :  WASPADA, Sudah SATU Warga KOTA Kupang Terpapar Virus OMICRON

Saya harap, tambah Tusalak, pak bupati harus pikir ulang lagi. Karena masalah sewa mungkin bisa diberlakukan bagi orang lain yang bukan warga TTS. Karena warga TTS memiliki andil untuk pembangunan TTS. Jika pemerintah berpihak pada rakyatnya, maka pemerintah harus menetapkan zona campuran lalu warga yang berada pada zona civik center direlokasi pada zona campuran itu tanpa harus ada proses sewa pakai. +++ jor/citra-news.com