Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Di Indonesia Hanya KOTA Kupang Ada Dua Operator PDAM

CitraNews

JOHANIS Otemoesoe, Dirut PDAM Kota Kupang saat diwawancarai awak Media Online (Portal Berita) Citra-News.Com di Kupang, Timor Provinsi NTT, Rabu 12 Pebruari 2020. Doc.CNC/marthen radja-Citra News

Kabar mencengangkan namun juga ada sinyalemen salah urus dalam menatakelola air bersih di Provinsi NTT. Mana ada kota lain di Indonesia dalam satu kota memiliki dua operator PDAM. Otemoesoe : “Satu-satunya provinsi di Indonesia hanya ada di ibukota Provinsi NTT, Kota Kupang memiliki dua operator PDAM…”  

Citra-News.Com, KUPANG – ANEH Tapi Nyata. Ungkapan ini bukan khayalan tapi fakta miris yang dialami konsumen air bersih di Kota Kupang. Bahwa di Kota Kupang ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ada dua operator PDAM. Yaitu PDAM Kabupaten Kupang dan PDAM Kota Kupang. Sementara konsumennya adalah warga Kota Kupang.

Baca Juga :  Dinas PU Kerja KURANG Sedikit Saja DICERCA

Dari asal muasal daerah otonomi Kota Kupang adalah pemekaran dari Kabupaten Kupang. Termasuk dua kabupaten diantaranya yakni Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua. Atau dengan kata lain pemekaran dari wilayah Kabupaten Kupang ada 3 (tiga) daerah otonomi baru (DOB). Masing-masing Kabupaten Rote Ndao, Kota Kupang, dan Kabupaten Sabu Raijua. Dengan demikian bila ditilik dari aturan maka dokumen administrasi, asset, dan personalia otomatis harus berpindah tangan ke DOB yang sudah terbentuk.

Baca Juga :  Mengurai KEMACETAN Segera Dibangun JEMBATAN KembarLILIBA

Tampak Johny Otemoesoe (kiri) di Sumur bor sumber air Oepura Kota Kupang salah satu lokasi penjualan air baku bagi warga Kota Kupang. Doc.CNC/marthen radja-Citra News

Namun masih menyisakan pertanyaan hingga saat ini, mengapa asset PDAM yang sedang ada di Kota Kupang, tidak ikut serta diserahkan ke Pemerintah Kota Kupang. Dinamisasinya pun masih kental dirasakan pengelola PDAM terutama konsumen air bersih yang berdomisili di wilayah administrasi Pemeritah Kota Kupang. Dan selaku pemerintah pusat yang ada di daerah maka hanya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tahu jawabannya.