Kementerian Keuangan mencatat, sepanjang semester I 2020, pendapatan negara dari sektor pajak hanya sebesar Rp 513,7 triliun. Angka realisasi penerimaan pajak tersebut turun 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp604,3 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, penurunan penerimaan pajak ini tak lepas dari lesunya perekonomian nasional yang tercermin dari bergugurannya sektor industri. Apalagi pemerintah sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Sebagai menteri keuangan, tahu kalau COVID-19 itu membuat semua masyarakat tak boleh melakukan kegiatan seperti biasa. Dengan PSBB otomatis kegiatan masyarakat akan terhenti. Kalau dia berhenti dia tidak bisa menciptakan kesempatan kerja,” ujar dia dalam bincang-bincang live di akun instagram pribadinya @smindrawati dikutip Minggu 19 Juli 2020.