Terkait pembangunan prasarana pelabuhan laut di Kabupaten Malaka tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, ISYAK Nuka kepada awak citra-news.com dia menjelaskan, pembangunan pelabuhan di wilayah Kabupaten malaka telah dilakukan visibility study sejak tahun 2018.
“Sejak tahun 2018 kita sudah lakukan visibilty study. Ada tiga pilihan lokasi yang menjadi alternatifnya. Salah satunya di Teluk Maubesi Hasan yang terletak di Desa Litemali. Kalau pak Gubernur menyebut di teluk Maubesi itu dangkal dan pilihannya di Motadikin, nanti kita lihat hasil persetujuan pihak Kemenhub. Tapi yang pasti di Kabupaten Malaka segera dibangun pelabuhan laut. Iya, mudah-mudahan tahun 2021 bisa action,”kata Isyak.
Menurut dia, hasil kajian teknis awal (visibility study) untuk membangun pelabuhan di Kabupaten Malaka Provinsi NTT tersebut juga sudah masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Dalam mana untuk masuk hingga rencana induk nasional sudah pastin melalui landasan yuridis dari kabupaten setempat. Yakni masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pemerintah Kabupaten Malaka tahun 2017-2037.
Ada juga landasan hukum yang memayungi penetapan bahwa wilayah Maubesi Hasan untuk transportasi laut, yakni sesuai Keputusan menteri Pwrhubungan RI Nomor PM 43 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Internasional. Dimaa ia masuk Wilayah Kerja UPP (Unit Pengelola Pelabuhan) Atapupu.
Kajian teknis untuk tahapan visivility study bahwa pilihan di lokasi 3 Maubesi Hasan ini ada banyak indikator penentu di dalamnya. Diantaranya, alur pelayaran akan aman dan nyaman karena tidak langsung berhadapan dengan laut lepas di pantai selatan (Laut Timor). Karena kita ketahui ada beberapa pelabuhan yang dibangun langsung berhadapan dengan laut lepas, tidak akan tahan bangunannya.