Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Sekda Kota Kupang Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021 

CitraNews

“Dengan diserahkan DPA ini yang telah mendapatkan pengesahan oleh DPRD, jangan ada kegiatan yang terbengkalai dengan alasan waktu sehingga tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Dikatakan, perangkat daerah memiliki waktu kurang lebih 11 bulan kedepan untuk menuntaskan program-program pembangunan yang sudah dirancang dalam DPA.

Lanjutnya, apa yang disampaikan sesuai dengan arahan serta petunjuk Walikota agar secepatnya dilakukan penyerahan DPA sehingga para pimpinan perangkat daerah dapat melakukan percepatan kegiatan. Sekda juga mengingatkan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk segera melakukan penginputan manual seluruh kegiatan pengadaan baik yang ditenderkan maupun yang tidak pada sistem rencana umum pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa paling lambat tanggal 30 Januari mendatang.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Lantik Komisaris dan Direktur PT Sasando Baru
Baca Juga :  Bungtilu Laiskodat – Yos Soi Masuk Daftar PEMENANG 16 Besar

“Saya berharap pimpinan perangkat daerah untuk dapat secara teknis membantu Walikota dalam pelaksanaan pembangunan di kota ini, dinas teknis bertanggungjawab atas seluruh kegiatan yang ada di dokumen anggarannya,” ujarnya.