Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Sekda Kota Kupang Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021 

CitraNews

Dirinya mengingatkan, DPRD akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah atas capaian yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Untuk itu Sekda minta pimpinan perangkat daerah segera “action” dengan menyusun kegiatan-kegiatan dengan baik termasuk kegiatan pengadaan sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Calon Pemimpin Perlu Tahu Cara Kelola Konflik

“segera koordinasi dengan bagian PBJ untuk melakukan penginputan. Pimpinan perangkat daerah menunjuk PPK yang bertanggungjawab untuk membantu admin melakukan penginputan. Setelah mendapatkan persetujuan dari pemimpin perangkat daerah selaku pengguna anggaran maka boleh melakukan pengumuman tender,” jelasnya.

Sekda juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah bahwa DPA bukan dokumen rahasia, dan terbuka dalam pengelolaannya bersama pejabat-pejabat dibawahnya serta dapat bekerja sebagai suatu tim.

Baca Juga :  HITACHI Gandeng BANK NTT, Hadirkan Di@ Bisa ke Seluruh INDONESIA

Diakhir arahannya, Sekda menyampaikan jika dalam perkembangan kedepan tingkat kasus covid-19 di Kota Kupang semakin meninggi, Pemkot akan melakukan beberapa langkah-langkah antisipasi, diantaranya re-focusing anggaran ataupun penggunaan anggaran mendahului perubahan, seperti yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT.